Tegas! Kapolda Riau Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memecat anggota yang terlibat narkoba. Pemecatan terhadap Bripda Yogi Putra Nanda merupakan komitmen Irjen Herry Heryawan dalam menjalankan sistem punishment and reward terhadap personel.

“PTDH ini sudah melalui mekanisme yang sudah diatur oleh aturan perundangan yang berlaku. Dan ini menjadi bukti komitmen saya jika ada anggota yang terlibat narkoba, saya usulkan PTDH,” kata Irjen Herry Heryawan seusai memimpin upacara pemberian penghargaan dan pemberhentian tidak dengan hormat, di Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (26/3/2025).

“Mudah-mudahan ke depan tidak boleh ada lagi personel Polda Riau yang di-PTDH,” tegasnya.

Ia berpesan kepada seluruh personel untuk menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Personel diharapkan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya dengan penuh pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Tim BPK RI Periksa Penggunaan Keuangan Polres Karimun

“Keluarga selalu mendoakan kita ketika kita akan berangkat kerja kemudian kita melakukan penyimpangan, akan sangat sedih apabila kita mendapatkan membuat penyimpangan lalu mendapatkan PTDH atau pelanggaran-pelanggaran lainnya. Jadi tolong diingat setiap kita melangkah ingat keluarga ingat anak istri,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Herry Heryawan juga memberikan penghargaan kepada 3 personel yang berhasil mengungkap narkoba. Ketiga personel itu adalah AKBP Bobby Putra Ramadhan yang berhasil mengungkap sabu 8 kilogram, AKBP Edi Munawar yang berhasil membingkas sabu seberat 54.60 kg dan 49.682 butir pil ekstasi, serta Kompol Ryan Fajri yang berhasil mengungkap 16 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.

Baca Juga :  Muhammad Rudi: Kebersamaan dan Kekompakan Menjadi Kunci Menuju Batam Kota Baru

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada tiga personil yang sudah mendedikasikan dirinya, Kasudit 1, Kasudit 2, maupun Kasudit 3 Direktorat Narkoba Polda Riau sudah membaktikan pikiran, membaktikan pekerjaannya untuk kemajuan Polda Riau yang kita cintai ini dan sudah memberikan sumbangsih tenaganya untuk mengungkap satu perkara,” ungkapnya.

Perwira tinggi (pati) Polri yang akrab disapa Herymen ini berharap penghargaan yang diberikan memberikan motivasi bagi personel lain untuk meningkatkan kinerja dan dedikasinya terhadap institusi Polri. Di akhir apel, Irjen Herry Heryawan memberikan kado bibit pohon kepada personel yang berulang tahun pada 26 Maret 2025.**

 

(Ocu Arun) 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru