Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemkab Karimun melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk pembangunan dermaga pengumpan serta lantai gudang sebesar Rp 11.193.164.320.00 yang berlokasi di pelabuhan Pantai Pak Imam Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral.

Pekerjaan pembangunan dermaga dan lantai gudang dimulai pada tahun 2021 dan 2022 oleh Dinas Perhubungan sampai saat ini kondisi fisik atas dermaga menunjukkan retak dan berkarat pada pagar pembatas serta tangga menuju menara.

Anwar (60) warga Baran satu kepada media ini mengatakan, pembangunan dermaga pengumpan serta bangunan itu sudah lama selesai dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda mau ditempati.

“Sudah lama siap pengerjaannya tapi kami heran kenapa belum ada juga aktifitas digedung itu,” ujarnya yang diamini beberapa temannya, Rabu (18/6).

Baca Juga :  Viking Bintan Island Deklarasi Dukungan untuk Muhammad Rudi

Hanya saja kata Anwar, dermaga serta bangunan itu sepertinya tidak ada yang menjaga sehingga orang banyak yang keluar masuk ke dermaga itu.

“Kami disini hanya dapat melihat dan tidak bisa berbuat apa-apa, karna pihak pengelola maupun aparat pemerintah tidak ada satupun yang datang untuk menyuruh kami menjaga bangunan ini,’ tegasnya.

Kabid Kepelabuhan dan Kebandarudaraan Dishub menjelaskan bahwa dermaga tersebut
diperuntukkan sebagai dermaga Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

TUKS adalah terminal yang terletak di dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan
kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.

Baca Juga :  Farm Estate PT TIMAH Tbk Jadi Sarana Edukasi Pelajar tentang Pertanian Produktif

“Dermaga tersebut akan digunakan oleh instansi vertikal untuk menunjang kegiatan pemerintahan,” ujarnya kepada Auditor BPK.

Perlu diketahui, berdasarkan Berita Acara Stock Opname per 31 Desember 2023 oleh BPK diketahui persediaan pada Dishub sebesar Rp.11.193.164.320, persediaan ini terdiri dari belanja cetak sebesar Rp. 15.990.000, Belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga sebesar Rp.10.784.760.320, dan persediaan lainnya dalam bentuk Belanja Jasa Konsultasi (DED) sebesar Rp.392.414.000.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari instansi terkait soal molornya proses serah terima antara Dinas Perhubungan dengan Kejaksaan Negeri Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru