class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263644 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kampar

Minggu, 28 September 2025 - 19:58 WIB

Polemik Renovasi MDTA Jadi Fasilitas MBG, Kades Kualu Nenas Mediasi Pihak Yayasan Bersama Warga

KUALU NENAS, liputankepri.com – Proses renovasi gedung sekolah MDTA menjadi fasilitas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sei Putih, Kecamatan Kualu Nenas, menuai polemik setelah terungkap adanya kontrak kerja sama yang dinilai tidak transparan.

Gedung MBG yang progresnya telah mencapai sekitar 80 persen itu diketahui dikerjakan berdasarkan kontrak antara pihak sekolah dengan yayasan pada Agustus lalu, dengan nilai Rp25 juta.

Kontrak tersebut disebut-sebut diketahui oleh Kepala Desa (PJ) serta Kepala Dusun II Sei Putih. Namun, dalam pelaksanaannya, Rp15 juta di antaranya dipergunakan langsung oleh pihak sekolah untuk biaya pengecatan dan operasional.

Hal ini dinilai menyalahi aturan karena dana semestinya dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau pemerintah desa.

Persoalan ini pertama kali mencuat dalam rapat di Dusun II. “Kalau tidak ada rapat, mungkin masalah ini tidak muncul. Tapi karena ada rapat, akhirnya ramai dibicarakan masyarakat,” ujar Kades Kualu Nenas, Idrul Ma’arif, Minggu (28/9/2025).

Untuk mencari jalan tengah, Idrul Ma’arif menyampaikan bahwa musyawarah sempat digelar di tingkat dusun hingga desa dengan melibatkan tokoh masyarakat, camat, dan Kapolsek. Namun, beberapa kali pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan bersama. Rapat lanjutan dijadwalkan pada Minggu sore usai salat Asar, dengan menghadirkan pihak yayasan serta seluruh tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Basri, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pimpin FGD Soal Ranperda Pajak dan Distribusi Daerah

“Diharapkan, musyawarah tersebut dapat memberikan keputusan yang adil serta tidak merugikan pihak mana pun. Mudah-mudahan nanti bisa ada solusi terbaik,” ungkap kades.

Sementara itu, Perwakilan Yayasan Al-Fattah, Anasril, menegaskan mayoritas masyarakat menyatakan setuju terkait rencana pelaksanaan Sekolah Pemberi Pangan Gizi (SPPG) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Dusun II Sei Putih, Kualu Nenas.

“Apabila nantinya ada anak-anak yang mendaftar, masyarakat bersama tim akan melakukan relokasi. Biaya sewa tempat hingga pengadaan alat tulis untuk kebutuhan siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab SPPG,” ujar Anasril.

Ia juga menambahkan, jika masyarakat mampu menyediakan lahan, pembangunan fasilitas SPPG akan dilakukan secara bertahap. Pihak yayasan meluruskan bahwa tidak ada larangan dari dewan terkait pengadaan dapur SPPG, sebab seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi masyarakat maupun anggota dewan.

Baca Juga :  PT Timah Bersama Kementerian BUMN Kembali Menggelar Mudik Gratis 2025

“Setelah program ini diterima Badan Gizi Nasional (BGN), pengelolaan dapur akan sepenuhnya dilakukan oleh tiga staf BGN, terdiri dari tenaga akuntan, ahli gizi, serta perwakilan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka bertugas sebagai perpanjangan tangan BGN di setiap SPPG,” jelasnya.

Anasril juga menegaskan, investor hanya berperan sebagai penyedia sewa, sementara pengelolaan gizi sepenuhnya berada di bawah BGN. “Ibaratnya membangun ruko, lalu disewakan kepada pihak pengelola bisnis. Dalam hal ini, BGN adalah lembaga resmi penyalur pangan bergizi yang ditunjuk pemerintah,” paparnya.

“Kami tegaskan, pembangunan SPPG maupun dapur sama sekali tidak menggunakan dana pemerintah. Aturannya jelas membolehkan, sebagaimana juga ada dapur Kapolda, dapur Dandim, hingga dapur Kapolres. Jadi sifatnya murni swadaya, sedangkan pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada BGN,” tutup Anasril.*

(Ocu Arun)

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Karhutla, Polri dan Tim Gabungan Tinjau Sekat Gambut serta Posko Terpadu di Tanjung Peranap

Berita

Polisi Amankan Tiga Pelaku Kasus Perjudian Di Karimun

Advertorial

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

Advertorial

BP Batam Tegas Soal Regulasi Investasi! Ingatkan Pelaku Usaha Tertib Administrasi

Berita

Bupati Lantik Pengurus TP-PKK Meranti Masa Bakti 2021-2024

Advertorial

Cerita Penerima Beasiswa Program Pemali Boarding School PT Timah

Berita

Diselesaikan Secara Restorative Justice, Kasus Pemukulan Wartawan di Selatpanjang Disepakati Damai

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Siak Bersama Dinas Pertanian Salurkan Bantuan Alsintan dari Kemenpertan RI Kepada Poktan Binaan
error: Content is protected !!