Begini Suasana Gelar Perkara Ahok di Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2016 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memulai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Acara dimulai sekitar pukul 09.10 WIB.

Sebelum gelar perkara dimulai, para awak media diperkenankan masuk untuk mengambil gambar selama dua menit dan lalu diminta keluar. Kemudian, gelar perkara berlangsung tertutup.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (15/11/2016), proses gelar perkara dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Ari Dono didampingi oleh Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen Irjen Arief Sulistyanto dan Gubernur Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK PTIK), Irjen Sigid Tri Harjanto.

Di sisi kiri pimpinan sidang adalah kelompok pelapor dan saksi ahli pelapor. Terlihat ada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pelapor lainnya.

Lalu di sebelah kanan pimpinan sidang ada kelompok terlapor dan saksi ahli terlapor. Di bagian terlapor kursinya terlihat relatif kosong. Hanya terlihat Sirra Prayuna yang mendampingi pengacara dan saksi ahli dari pihak terlapor. Mereka duduk bersandingan dengan para penyidik Bareskrim Polri.

Sedangkan untuk kelompok yang duduk di bagian depan pimpinan sidang adalah saksi ahli dari Polri. Mereka ada empat orang. Untuk di bagian belakang pimpinan sidang adalah meja untuk pengawas dari Kompolnas dan Ombudsman.

Sebelum sampai ke dalam ruangan Rupatama itu pengunjung harus melewati metal detector. Juga ada tulisan: Alat perekam dan video dilarang dibawa masuk.

“Nanti akan diputar video yang akan menjadi titik pangkal permasalahan,” kata juru bicara Mabes Polri, Kombes Rikwanto.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN
Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Police Go To School, Tanamkan Semangat Green Policing di Kalangan Pelajar
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu dan Ganja Kering Dibekuk
Polsek Meral Bakti Sosial Di Kelurahan Baran Barat
Polsek Tualang Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Asta Cita

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 12:28 WIB

Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Police Go To School, Tanamkan Semangat Green Policing di Kalangan Pelajar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB