Meranti- Beberapa oknum pejabat petinggi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti dikabarkan telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan permintaan uang proyek oleh oknum kejaksaan kepada sejumlah ASN di Pemkab Kepulauan Meranti.
Seperti diransil media cakaplah.com. Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengklarifikasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Budi Raharjo, Selasa (16/10/2019).
Klarifikasi terkait laporan tentang dugaan permintaan uang proyek oleh oknum kejaksaan kepada sejumlah ASN di Pemkab Kepulauan Meranti.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Kejari Kepulauan Meranti. “Diklarifikasi oleh Bagian Was (Pengawasan),” ujar Muspidauan.
Muspidauan, menyebutkan, proses klarifikasi juga sudah dilakukan terhadap Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Zia Zul Ul Fattah Idris. ” Kasi Intel sudah (diklarifikasi)” ucap Muspidauan.
Muspidauan menyebutkan, proses klarifikasi untuk mencari kebenaran.
“Belum, belum ada kesimpulannya. Karena proses (pemeriksaan) masih berjalan,” kata Muspidauan.
tidak hanya itu, beberapa pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kabid beberapa SKPD pemkap meranti membebarkan juga telah dipanggil dan diminta keteranagan sebagai saksi.
“Kami juga jadi sibuk dipangil dan diminta keterangan sebagai saksi,” jelas sumber yang tidak mau di sebut namanya minggu lalu.
Sementara,Kajari Negeri Kepulauan Meranti, Budi Raharjo, Seksi Pidana Khusus, Robby Prasetya SH MH, dan Kasi Intel Kejari Zia Zul Ul Fattah Idris. beberapa kali saat dihubungi melalui pesan Wharsapp peribadinya tidak merespon ketika dikonfirmasi wartawan.(Rls/tmy)










