Ribuan ekor Belangkas diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Polda Riau menggagalkan penyelundupan 6.000 ekor belangkas yang akan dibawa ke luar negeri. Dua orang penyelundup ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini ada dua tersangka inisial HS dan RS. Mereka berencana membawa belangkas ini ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (17/12/2019).

Narto menjelaskan, ribuan belangkas ini diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’ di perairan Tanjung Lebam Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Baca Juga :  PLN Ajak Masyarakat Jalani Gaya Hidup dengan Listrik Ramah Lingkungan

“Barang bukti belangkas ini dimasukkan dalam karung diangkut dengan truk,” kata Narto.

Belangkas ini, sambungnya, memiliki nilai ekonomis dengan harga mencapai Rp150 ribu hingga Rp 500 ribu per kilogramnya. Belangkas (Tachypleus gigas) termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.

“Kondisi belangkas seluruhnya sudah mati, dan hari ini kita musnahkan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Pekanbaru,” kata Narto.

Kedua tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara denda Rp 100 juta.

Baca Juga :  KPK Panggil Bupati Kepulauan Meranti Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

“Pemusnahannya belangkas ini dengan cara dikuburkan,” kata Narto.

Belangkas merupakan satwa yang hidup di air payau di kawasan hutan mangrove. Satwa ini secara alami akan membantu mengurangi sampah yang terdampar di laut. Selain itu darahnya juga bisa berfungsi untuk kosmetik.*

(cha/idn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Berita Terbaru