Diduga Palsukan Dokumen,3 Kontainer Berisi Arang Diamankan Bakamla

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kapal Tugboat SM XVII beserta Tongkang Best Link-1818 yang mengangkut 3 kontainer berisi arang ilegal dari Batam menuju Singapura dan China akhirnya diamankan Bakamla.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Bakamla Laksamana Muda Irawan mengatakan kegiatan Ilegal tersebut diduga dilakukan oleh PT Anugerah Makmur Persada dengan eskportir bernama Ahui.

Mereka yang memiliki pabrik di lokasi Dapur 6 Sembulang Pulau Galang dan PT Fortindo dengan eksportir bernama Hari yang merupakan pemilik pabrik di lokasi Jembatan Barelang 5 Pulau Galang.

Irawan menambahkan,modus operandi para eksportir ini sengaja memilih hari libur, seperti Hari Raya Natal untuk melakukan kegiatan ekspor besar-besaran dengan tujuan luar negeri menjual arang ilegal yang berasal dari hutan mangrov di Batam.

“Modus para pengusaha Ahui dan Hari sengaja memilih hari libur seperti Natal maupun hari besar lainnya untuk mengekspor keluar negeri seperti negara Singapura dan Cina,”ujar Irawan di Pelabuhan Bongkat Muat Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (27/12/2019).

Menurut dia, kedua pelaku usaha tersebut sengaja memanipulasi atau memalsukan dokumen seperti jenis dan nama barang yang mau di ekspor.

Baca Juga :  DPR Sahkan UU Antiterorisme

Selain itu, pihak eksportir ini selalu mengecilkan nilai barang dalam Invoice dengan cara mengubah harga barang yang diekspor.

“Kalau nilai barang ekspor dikecilkan maka seolah-olah keuntungan ekspor pun menjadi kecil dengan demikian pajak keuntungan ekspor yang harus dibayar oleh eksportir juga kecil,” ujar Irawan.

Irawan juga menegaskan soal modus para eksportir tersebut terindikasi melakukan manipulasi pajak bahkan cerdiknya lagi pihak eksportir ini selalu menggunakan tangan masyarakat dalam melakukan pembalakan hutan bakau di kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan lainnya seperti di Pulau Batam, Pulau Meranti, Tanjung Pinang, Pulau Moro,Selat Panjang dan pulau lain di wilayah Kepulauan Riau dan Riau.

Baca Juga :  Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11 Ribu

Akibat perbuatan kedua eksportir tersebut dijerat pasal 108 Undang-undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan (Pemalsuan Dokumen), pasal 112 Undang-undang No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan (Larangan Ekspor)

“Kegiatan ini sangat merugikan negara khususnya dilingkungan hidup,” ucapnya.

Aksi impor arang ke luar negeri, mengunakan kontainer ini diketahui telah berjalan selama lima tahun kebelakang.

“Kita telah pantau satu bulan ke belakang dimulai dari penebangan bakau hingga pengiriman,” katanya menambahkan.*

(agus)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB