Kapolda Riau Usut Pelaku Illegal Logging di Selat Meranti Utara

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi geram menyaksikan praktik illegal logging atau penebangan liar di Kabupaten Bengkalis, Riau. Agung menegaskan akan menindak para pelaku karena setelah menebang pohon, mereka juga membakar hutan.

“Ditemukan fakta bahwa sebelum hutan tersebut dibakar, mereka telah menjarah kayu hutan secara liar, kemudian membakarnya,” kata Agung Setya, Selasa (28/1/2020).

Agung menceritakan, fakta itu dia dapat saat turun ke lapangan untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin (27/1).Dari pantauan udara, tampak aktivitas illegal logging.

“Kemarin kami memadamkan api di kawasan hutan Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara yang berbatasan dengan Malaysia. Tim pemadam kebakaran dari Polri-TNI, PT SLR, Manggala Agni, Satpol PP, Linmas telah 17 hari melakukan pemadaman seluas kurang lebih 100 hektare, kawasan hutan,” terang Agung.

Baca Juga :  Manajemen Transmetro Angkat Bicara Soal Video Viral Pengeroyokan Karyawannya

“Dari pantauan udara, tampak di dalam kawasan hutan tersebut terdapat aktivitas illegal logging lengkap dengan sarana rel untuk mengangkut kayu menuju Selat Meranti Utara,” imbuh dia.

Agung mendapat laporan dari petugas pemadam karhutla bahwa banyak kayu yang diangkut ke luar wilayah itu. Agung mengatakan jenis kayu yang dicuri adalah meranti merah.

“Dari kejauhan tampak daratan Malaysia, menurut petugas pemadam hutan di kawasan tersebut, banyak kayu yang diangkut keluar dalam bentuk balok atau papan. Jenis kayu yang diambil adalah meranti merah,” jelas Agung.

Agung melanjutkan, ketika melihat dari ketinggian, tampak bekas-bekas pembalakan liar. Di garis perbatasan Indonesia-Malaysia, lanjut Agung, terlihat lahan yang kayunya telah habis dijarah dan digantikan dengan tanaman sawit.

Baca Juga :  Buka Rapat Kerja Tehnis Direktorat Binmas, Kapolda Riau Irjen Iqbal Tekankan Koordinasi Bersama Stake Holder

“Masih tampak tunggak dan bekas-bekas pembalakan yang tampak masih baru sebelum lahan di sekitarnya dibakar. Di perbatasan antara tegakkan kayu dengan hamparan lahan yang telah habis kayunya, tinggal semak-semak, tampak adanya pohon sawit yang ditanam berjajar sampai pinggir hutan,” tutur Agung.

Dia menyampaikan modus operandi para pelaku adalah menebang pohon, mengambil kayunya dan membakar lahan. Setelah hutan gundul, mereka membuka kebun sawit.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan hutan kita sedang dirusak dengan menjarah kayunya, membakar lahannya dan menanami dengan kelapa sawit, menjadi kebun rakyat yang lapar dengan lahan hutan,” kata Agung.

Saat ini penyidik Polda Riau sedang mengidentifikasi pelaku perusak hutan tersebut.

“Penyidikan sedang dilakukan untuk melengkapi bukti guna menetapkan tersangka,” tandas dia.*

(aud/idn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor
Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun
Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang
Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor

Berita Terbaru