Bayi Meninggal Setelah Diberi Susu Formula, Bidan Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami-istri di Kabupaten Sijunjung, Syahri Ramadhona dan Riko, melaporkan seorang bidan ke polisi. (Foto: Ist)

Pasangan suami-istri di Kabupaten Sijunjung, Syahri Ramadhona dan Riko, melaporkan seorang bidan ke polisi. (Foto: Ist)

Pasangan suami-istri di Kabupaten Sijunjung, Syahri Ramadhona dan Riko, melaporkan seorang bidan ke polisi. Mereka menuduh bidan yang mereka laporkan itu telah lalai sehingga menyebabkan bayi mereka meninggal dunia.
Baca juga
Edarkan Narkoba, Buruh di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Warga Kampung Tangah Padang Serbu SPBU karena Tak Bisa Beli Bensin Pakai Jeriken

Dalam laporan Ramadhona dan Riko ke Polres Sijunjung, Kamis (11/6/2020), oknum bidan tersebut berinisial ES, membuka praktik persalinan mandiri di Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Saat memberikan keterangan pada sejumlah wartawan, Jumat (12/6/2020) sore, Ramadhona didampingi Riko dan saudarinya yang merupakan seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sijunjung.

Ibu empat anak ini menegaskan, laporannya ke Polres Sijunjung untuk mencari keadilan bagi bayinya. Ia menduga, bidan ES yang menangani persalinan dirinya telah berbuat lalai dan menganggap remeh saat terjadi perubahan kondisi pada bayinya. Akibatnya, bayi yang merupakan anak keempatnya itu tak terselamatkan.

“Ada ketidakwajaran bidan ES saat melakukan tindakan pada bayi saya. Itu terlihat saat memberikan anak saya susu formula dengan sendok teh. Saat itu saya keberatan, karena tiga anak saya sebelumya selalu menggunakan ASI (air susu ibu), dan itupun beberapa hari setelah lahir, bukan susu formula. Namun, bidan ES berkata kalau memberikan susu formula itu agar bayi tidak kuning,” tutur Ramadhona.

Diceritakannya, bidan ES memberi bayinya susu formula sekitar pukul 18.00 WIB, atau 12 jam setelah persalinannya (Sabtu, 18 April 2020). Kemudian, pada pukul 19.50 WIB, ia diperbolehkan pulang oleh bidan ES.

Saat dalam mobil menuju rumahnya, Ramadhona sudah mulai merasa ada yang tak beres pada bayinya. Bahkan, setiba di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari tempat praktik bidan ES, kondisi bayinya semakin tidak stabil. Dia melihat pada bagiannya tubuh bayinya seperti bibir, kepala dan ujung jari membiru kehitaman.

Melihat kondisi bayinya itu, sekitar pukul 20.00 WIB, Ramadhona bersama suami dan keluarganya yang lain berupaya minta tolong pada seorang bidan lainnya yang bernama Lusi. Setelah diperiksa, diputuskan untuk segera dibawa ke RSUD Sijunjung.

Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis anak RSUD Sijunjung, dr. Rahmatul Hajjah, SpA, kata Ramadhona, kondisi saturasi oksigen bayinya hanya 64 persen. Untuk menstabilkan bayi, petugas medis memasang alat bantu pernafasan. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan lanjutan ditemukan banyak cairan yang diduga susu formula, dan sudah memasuki paru-paru bayinya.

Keesokan harinya, yakni pada Minggu (19/4/2020) pagi, kondisi sang bayi tidak berubah, malah semakin memburuk. Untuk penyelamatan, dokter yang menangani bayi memutuskan untuk merujuk ke NICU RS Bhayangkara, Padang.

Sekitar pukul 08.23 WIB, bayi dilarikan ke Kota Padang dengan didampingi langsung oleh dr. Rahmatul Hajjah, SpA. Setiba di Padang, diperoleh informasi RS Bhayangkara sudah penuh. Kemudian bayi dilarikan ke RS BMC.

“Sekitar 15 menit berada di RS BMC, tepatnya pada pukul 12.10 WIB, Minggu (19/4/2020), dokter spesialis anak BMC menyampaikan berita duka pada kami karena kondisi anak saya yang sudah kritis,” sebut ibu muda yang bekerja sebagai asisten apoteker tersebut.

Ramadhona berharap polisi bisa menindaklanjuti laporannya, sehingga ada keadilan bagi dirinya yang telah kehilangan buah hatinya.

Ia juga berharap, kasus dugaan kelalaian oknum bidan ES itu menjadi pelajaran bagi petugas kesehatan yang lain. Bidan, kata dia, harus paham dan mengerti dengan tanda kedaruratan pada bayi setelah lahir, serta memantau kondisi bayi tanpa menanggap remeh sekecil apapun perubahan kondisi bayi.

“Kelalaian pertama soal perubahan kondisi bayi. Saat itu dua kali saya minta bidan ES menanggapi soal bagian tubuh bayi saya yang berubah biru kehitaman. Itu pukul 08.00 dan pukul 11.00, tetapi bidan itu menganggap kalau itu hal biasa. Kemudian soal susu formula yang diberikan pada bayi, dia (bidan ES) dengan santai menjawab tidak apa-apa, katanya untuk menghindarkan bayi agar tidak kuning,” ujarnya.

Sebelum melapor ke polisi, Ramadhona menyebut dirinya dan keluarganya telah hampir dua bulan bersabar menunggu niat baik bidan ES agar menemui dirinya dan keluarganya untuk memberi penjelasan terkait bayinya.

Bahkan, kata Ramadhona, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, tetapi tetap tidak menghasilkan apapun. Sehingga naluri keibuannya menuntut keadilan dengan cara menempuh jalur hukum.

“Baik saat dirujuk, hingga bayi saya meninggal dan dikuburkan, bidan ES tidak pernah menghubungi atau mengunjungi saya. Apakah karena tidak memiliki perasaan atau karena merasa bersalah saya tidak tahu. Mungkin jalur hukum ini jalan terbaik, untuk mengungkap mana yang benar dan yang salah pada penanganan bayi oleh seorang bidan,” tutur Ramadhona.

Terkait laporan dugaan kelalaian oknum bidan tersebut dibenarkan oleh Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul. “Memang ada seorang warga yang membuat laporan terkait dugaan kelalaian oknum bidan. Laporan juga sudah berada ditangan Reskrim,” ungkap Nasrul

Sumber : Padangkita.com

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon
Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 12:28 WIB

AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:57 WIB

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:39 WIB

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti

Berita Terbaru