Bubarkan Badut di Lampu Merah, Walikota Tanjungpinang Dihina di Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pinang – Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Rahma masih menunggu permintaan maaf dari pemilik akun Facebook Rudi Irawan yang dia laporkan ke Polres Tanjungpinang atas dugaan ujaran penghinaan.

“Saya akan sangat menghargai jika pelaku Rudi Irawan minta maaf,” kata Rahma di Tanjungpinang, Kamis (11/2) seperti dikutip Antara.

Rahma berharap pelaku beriktikad baik untuk tidak mengulangi sekaligus menyesali perbuatannya. Rahma menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk mempidanakan apalagi memenjarakan masyarakatnya.

Rahma melakukan hal ini semata-mata bermaksud agar masyarakat lebih berhati-hati bertutur kata melalui media sosial seperti Facebook, karena saat ini sudah ada Undang-Undang ITE yang salah satunya mengatur tentang ujaran kebencian.

“Saya berharap pengguna medsos tidak menggunakan bahasa menghina dan provokasi, karena bisa dijerat Undang-Undang ITE,” ujar Rahma.

Lebih lanjut, Rahma menyatakan tidak antikritik dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Tanjungpinang. Namun, kritik yang disampaikan warga sebaiknya menggunakan bahasa yang halus dan sopan.

Pun terkait dengan dugaan ujaran penghinaan oleh akun facebook Rudi Irawan yang diposting ke grup facebook info pinang, Rahma menyakini jika masyarakat sudah sangat cerdas membedakan antara kritikan dan penghinaan.

Baca Juga :  Walikota Tanjungpinang Mendadak Pemeriksaan Test Swab

“Saya sudah beberapa kali mendapatkan dugaan ujaran penghinaan di grup info pinang. Tapi untuk kali ini, saya ingin mengedukasi masyarakat supaya tidak bertutur kata sembarangan di medsos,” imbuhnya.

Politikus NasDem ini turut mengimbau kepada admin grup facebook info pinang dengan puluhan ribu anggota itu lebih bijak dalam menyaring informasi maupun postingan yang berbau negatif supaya tidak meresahkan masyarakat.

“Walau akun facebook Rudi Irawan itu diduga bodong. Saya yakin, pasti ada seseorang yang menulis dugaan ujaran penghinaan tersebut, terlepas dia warga Tanjungpinang atau bukan,” sebut Rahma.

Mantan Wakil Wali Kota Tanjungpinang ini mengungkapkan dugaan ujaran penghinaan oleh akun facebook Rudi Irawan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemkot yang membubarkan badut di sejumlah simpang lampu merah dalam sepekan terakhir.

Dalam postingannya, kata Rahma, Rudi Irawan menulis bahasa-bahasa yang kasar dan tidak sopan.

“Woi Rahma, badut kau amankan, tempat judi dan hiburan malam kau biarkan. Otak kau kemana, kau dipilih buat rakyat bukan untuk bos-bos maksiat. Titel sarjanamu ternyata lebih busuk dari pada sampah,” kata Rahma membacakan postingan facebook Rudi Irawan.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Wartawan Liputan Kepri Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Padahal, menurut Rahma, pembubaran badut di simpang lampu merah tersebut dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat DPRD dan pemkot, kemudian dieksekusi oleh Satpol PP.

Ia menyampaikan tidak melarang badut mencari nafkah, namun bukan di jalan. Masih banyak tempat-tempat wisata atau keramaian yang boleh dijadikan sebagai sumber rezeki.

“Sekarang sudah banyak wahana baru di Tanjungpinang. Boleh dimanfaatkan untuk mencari rezeki, tapi tidak di lampu merah,” ujar Rahma.

Keberadaan badut di lampu merah, lanjutnya, dapat membahayakan keselamatan badut itu sendiri karena pemkot khawatir mereka bisa tertabrak pengendara lalu lintas.

“Kami mempertimbangkan keselamatan badut dan pengendara. Sebab, lampu merah tempat kendaraan berhenti dan menunggu gantian untuk berjalan, bukan ladang yang pas buat mencari rezeki,” demikian Rahma.

Rahma mengutarakan kasus dugaan ujaran penghinaan ini sampai saat ini masih bergulir di Polres Tanjungpinang. Dia yakin polisi bertindak profesional menangani perkara tersebut.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru