ASN Kanwil Kemenkumham Riau ikuti Penyegaran Pemahaman Disiplin Pegawai

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau .(F.Humas)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau .(F.Humas)

Pekanbaru – Pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi penghalang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk bekerja secara profesional dan lebih produktif. ASN sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat harus tetap mampu menjalankan kewajibannya dimasa tatanan baru (new normal).

Oleh karena itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti penyegaran pemahaman disiplin pegawai yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara virtual pada Jum’at (18/6) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.

Baca Juga :  Kakanwil Kumham Riau Sidak ke Lapas Teluk Kuantan

Narasumber dari Biro Kepegawaian, Reski Ayu mengingatkan kembali mengenai 17 kewajiban seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 yang diantaranya adalah memberikan pelayanan sebaik – baiknya kepada masyarakat, bekerja dengan jujur, dan mentaati ketentuan jam kerja. Berbagai macam kode etik dan aturan juga disampaikan pada kegiatan ini, terutama tentang pentingnya pemberlakuan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar untuk memberikan efek jera sehingga Insan Pengayoman diharapkan mampu menjadi panutan dan teladan ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Riau Tinjau Beberapa Kerajinan di Kampar

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati beserta JFT Analis Kepegawaian dan JFU.

“Kanwil Kemenkumham Riau tidak akan segan-segan menjatuhkan hukuman disiplin kepada pegawai yang melanggar aturan. Apalagi jika terbukti terlibat dengan peredaran Narkoba. Akan segera diproses sanksinya dan terancam dipecat. ini sesuai dengan perintah Pak Sekjen dan Pak Kakanwil,” ujar Kabag Umum.**

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Senin, 23 Juni 2025 - 13:07 WIB

Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru