Curi Buah Sawit, Pemuda Ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI HILIR – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan salah satu tersangka pencurian buah kelapa sawit milik warga di wilayah Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Pelaku pencurian buah sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NW (25) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, NW ditangkap pada hari Minggu (27/06/2021) setelah dilaporkan oleh pemilik kebun sdr. Maulud.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 50 tandan buah sawit senilai Rp 2,7 juta yang telah dipanen oleh NW bersama dua rekannya yang melarikan diri. Selain itu juga diamankan sebuah ganco terbuat dari besi, yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya ini.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu pelapor (sdr. Maulud) dihubungi kerabatnya sdr. Abdul Jabar bahwa ada orang mengambil buah kelapa sawit dikebun milik pelapor.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

Atas informasi itu, pelapor langsung berangkat menuju kebunnya di Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir bersama saksi sdr. Rizky dan saksi lainya. Sesampai dikebun sekira pukul 21.00 Wib, pelapor beserta saksi menjumpai orang yang sedang mengambil tandan buah sawit namun mereka langsung melarikan diri.

Pelapor kemudian menjumpai Pelaku NW dan menanyakan kepadanya, NW mengakui kalau yang mengambil tandan buah sawit dikebun milik korban adalah dirinya beserta 2 orang lainnya yaitu Sdr. WY dan Sdr. RE yang melarikan diri (DPO), atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 2,7 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial dan Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku yang dimaksud.

Tim kemudian mendatangi kebun milik pelapor di Desa Sei Simpang dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Editor: Ura

Penulis: Ocu arun/hpk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Berita Terbaru