class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38903 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar / Riau

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:48 WIB

Curi Buah Sawit, Pemuda Ini Diamankan Polisi

KAMPAR KIRI HILIR – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan salah satu tersangka pencurian buah kelapa sawit milik warga di wilayah Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Pelaku pencurian buah sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NW (25) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, NW ditangkap pada hari Minggu (27/06/2021) setelah dilaporkan oleh pemilik kebun sdr. Maulud.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 50 tandan buah sawit senilai Rp 2,7 juta yang telah dipanen oleh NW bersama dua rekannya yang melarikan diri. Selain itu juga diamankan sebuah ganco terbuat dari besi, yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya ini.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu pelapor (sdr. Maulud) dihubungi kerabatnya sdr. Abdul Jabar bahwa ada orang mengambil buah kelapa sawit dikebun milik pelapor.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

Atas informasi itu, pelapor langsung berangkat menuju kebunnya di Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir bersama saksi sdr. Rizky dan saksi lainya. Sesampai dikebun sekira pukul 21.00 Wib, pelapor beserta saksi menjumpai orang yang sedang mengambil tandan buah sawit namun mereka langsung melarikan diri.

Pelapor kemudian menjumpai Pelaku NW dan menanyakan kepadanya, NW mengakui kalau yang mengambil tandan buah sawit dikebun milik korban adalah dirinya beserta 2 orang lainnya yaitu Sdr. WY dan Sdr. RE yang melarikan diri (DPO), atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 2,7 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial dan Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku yang dimaksud.

Tim kemudian mendatangi kebun milik pelapor di Desa Sei Simpang dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Editor: Ura

Penulis: Ocu arun/hpk

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

PMR Meranti Gelar Latihan Gabungan

Berita

Kepala BNPB RI Puji Keberhasilan Meranti Antisipasi Karlahut

Kep Meranti

Kos-kosan Di Selatpanjang Di Geledah,Polisi Berhasil Temukan Narkotika

Berita

DPC PDI Perjuangan Meranti gelar buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu

Kep Meranti

Polres Meranti Santuni Kaum Dhuafa & Anak Yatim 

Berita

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Berita

Pemkab Meranti Sampaikan 3 Usulan Strategis dalam Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Riau

Berita

Kakanwil Inspeksi ke Lapas Tembilahan, Ada Apa…???
error: Content is protected !!