Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Rumah Kosong di XIII Koto Kampar

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

XIII KOTO KAMPAR – Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang tersangka kasus pencurian di rumah warga Batu Bersurat saat pemilik rumah sedang pergi ke pasar, pelaku ditangkap pada Rabu siang (30/06/2021) beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY (30) warga Lingkungan II Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 unit Hp dengan jenis Samsung Tab 3, Mito Tab Warna Hitam dan Samsung J4 Plus, sebuah celengan merk hello kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot, sebuah silicone case realme c11, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Nopol BM-4784-ZO yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/06/2021) sekira pukul 11.30 wib, saat itu Mega (Korban) bersama suaminya Rismeldi baru pulang dari pasar dan mendapati pintu belakang rumahnya telah terbuka dan dinding pembatas rumah telah rusak atau jebol.

Setelah masuk kedalam rumah didapati kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga milik korban telah hilang, yaitu 3 unit Hp android, sebuah celengan hello kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot dan sebuah silicone case realme C11. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, sekira pukul 12.30 wib dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sdr. SY serta mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban yang dicuri pelaku.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Riko bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**

Editor: Ura

Penulis: Ocu arun/rilis hpk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi
Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Berita Terbaru