Gubernur Kepri Perjuangkan Labuh Jangkar Dikelola Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuh Jangkar di Kepulauan Riau (F.Ist)

Labuh Jangkar di Kepulauan Riau (F.Ist)

Tanjungpinang Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memperjuangkan labuh jangkar dikelola oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi.

“Ada langkah-langkah produktif yang dilakukan Pemprov Kepri agar labuh jangkar tidak dikelola pusat,” kata Ansar, di Tanjungpinang, Kamis (23/9).

Menurut gubernur, langkah-langkah yang dilakukan agar labuh jangkar dikelola Pemprov Kepri salah satunya meminta fatwah dari Mahkamah Agung. Fatwah tersebut dibutuhkan sebagai alasan hukum dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Kepri: Halal, Jangan Ragu Untuk Divaksin

“Kami akan bahas dengan dua provinsi lain, Sumatra Selatan dan Sulawesi Utara, kemungkinan akan mengajukan dan meminta masukan dari Mahkamah Agung,” kata Ansar.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Serahkan SK Plt Bupati Bintan Kepada Anaknya

Gubernur mengemukakan retribusi dari jasa labuh  jangkar ditargetkan sebesar Rp200 miliar/tahun. Retribusi labuh jangkar itu akan meningkatkan pendapatan asli daerah, yang selama masa pandemi mengalami penurunan.

“Kami akan terus berjuang, tentu berlandaskan peraturan yang berlaku,” ucapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru