Program PUMK PT Timah Tbk, Supriyanto Kembangkan Usaha Kerupuk Udang

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto (53) nelayan Gumbang warga Sawang Laut berhasil mengembangkan usaha kerupuk udang berkat program PUMKM PT Timah Tbk.

Supriyanto (53) nelayan Gumbang warga Sawang Laut berhasil mengembangkan usaha kerupuk udang berkat program PUMKM PT Timah Tbk.

SAWANG LAUT — Supriyanto (53) nelayan Gumbang warga Sawang Laut berhasil mengembangkan usaha kerupuk udang berkat program PUMKM PT Timah Tbk

Awalnya Supriyanto telah 19 tahun mengarungi lautan menjadi nelayan dengan menggunakan alat tangkap gumbang. Penghasilannya sebagai nelayan gumbang dengan peralatan sederhana hanya pas-pasan.

Dalam satu hari dirinya hanya mendapatkan sekitar empat kilogram karena peralatan jaring gumbang yang dimilikinya sudah usang dan lapuk.

Pria berusia 53 tahun ini semula sempat bingung untuk mengembangkan usahanya lantaran terkendala modal. Namun dirinya mengetahui tentang program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) dari PT Timah Tbk sehingga Ia memanfaatkan program ini.

Dengan mengikuti program ini dirinya ingin mengganti gumbang dan mengembangkan usaha lainnya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

“Syukur Alhamdulillah saat ini setelah mendapat pinjaman modal dari Program PUK hasil tangkapan gumbang meningkat, dalam satu hari rata rata bisa sepuluh kilo kadang bisa lebih tergantung cuaca. Kalau sebelumnya hanya empat kilo,” ujarnya.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

Menurutnya, sebelumnya Ia cukup kesulitan menambah modal untuk menambah jaring gumbang baru beserta kelengkapan. Belum lagi biaya pemasangan jaring gumbang tidaklah sedikit.

Ia menceritakan, setelah mendapatkan pinjaman modal dari PT Timah Tbk dirinya sudah bisa mengembangkan usaha lainnya yakni pembuatan kerupuk.

“Alhamdulillah sedikit demi sedikit pemasukan untuk keluarga juga bertambah,” katanya.

Diakuinya, pandemi Covid-19 berdampak pada usaha yang dijalaninya lantaran menurunnya daya beli masyarakat. Sehingga dirinya berpikir untuk membuat kerupuk udang.

Ia menyebutkan, udang dan ikan kecil yang didapatkan tidak dijual, melainkan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku pembuatan kerupuk.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

“Setelah ada kebijakan dari pemerintah untuk kelonggaran kegiatan masyarakat memberikan dampak positif. Daya beli masyarakat menunjukan peningkatan sehingga ikan dan udang hasil dari gumbang cukup banyak peminatnya kadang sampai tidak cukup. Dalam satu hari dirinya bisa tiga sampai empat kali mengambil hasil gumbang,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, Program PUMK PT Timah Tbk sangat membantu masyarakat, apalagi pelaku usaha seperti mereka yang memiliki keterbatasan modal. Sistem yang mudah dan cepat membuat program ini sangat membantu dirinya.

“Harapan saya kedepan untuk program PUMK PT Timah akan tetap berlanjut, sehingga nelayan- nelayan kecil yang lain dan ingin mengembangkan usahanya masih bisa memanfaatkan program ini,” tandasnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Tim Gabungan TNI AL Amankan Sejumlah PMI Non Prosedur Masuk dari Malaysia di Pesisir Coastal Area
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terbaru