Hina Kapolda,Pemilik Akun Di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2017 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com — Unit Cyber Krimsus telah mengamankan satu orang diduga pemilik akun instagram @cuci.sepatumu atas nama Febri Adi Saputro (23 tahun). Warga Perumahan Griya Pratama Asti Kota Yogyakarta itu ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran mengandung kebencian pada akun instagram milik Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, Febri ditangkap atas laporan Wanda Putra Jayalaksana. Laporan yang masuk pada tanggal 16 Januari 2017 lalu menyangkakan yang bersangkutan dengan beberapa pasal.

“Adapun yang bersangkutan diamankan dengan dasar: LP A/52/I/2017/JBR tanggal 16 Januari 2017 atas nama pelapor Wanda Putra Jayalaksana dengan pengenaan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 (penyebaran kebencian, permusuhan, dan provokasi) UU no 11 thn 2008 tentang ITE,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (28/1).

Yusri menyebutkan, Febry diamankan ditempat usahanya di sebuah laundry sepatu an CUCI Sepatumu, Jalan Rajawali Komplek Ruki Unires Putri UMY kav 7 Kecamatan Taman Titto-Kasihan Kabupaten Bantul. Ia menuturkan, pemilik akun instagram @cuci.sepatumu melakukan ujaran kebencian yang bersifat provokatif dan permusuhan di salah satu posting instagram @antoncharliyan milik Kapolda Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa Febri adalah pemilik akun instagram @cuci.sepatumu. Sesuai dengan akses nomor ponsel, alamat email, dan nomor telpon yang terdaftar dalam akun tersebut. “Yang bersangkutan mengakui telah melakukan ujaran kebencian tersebut karena emosi dan ketidakterimaan,” ujarnya.

Kepolisian dikatakannya melakukan koordinasi dengan ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa yang menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terpenuhi dalam unsur pasal yang dipersangkakan. Atas laporan tersebut, dengan ancaman pidana penjara maks 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar. “Saat ini yang bersangkutan di mako Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam penelusuran Liputankepri atas akun instagram Anton Charliyan, akun @cuci.sepatumu, mengeluarkan komentar pada foto yang diunggah tertanggal 12 Januari 2017. Anton mengunggah foto saat wawancara dengan wartawan di Mapolda Jabar.

“Konferensi pers terkait penanganan kasus penistaan pancasila dan penistaan budaya yang dilakukan terlapor Habib Rizieq Shihab,” seperti dikutip dalam postingan Anton.

Dalam komentarnya akun @cuci.sepatumu menghina Anton. “PEMIMPIN BANG*** LU!!!,” seperti dikutip dari Instagram. Tak berhenti sampai situ, akun tersebut juga terus mengeluarkan ujaran yang diduga mengandung unsur provokatif.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Berita Terbaru