Liputankepri.com,Karimun – DJBC Kanwil Khusus Kepulauan Riau kembali merelease hasil penindakan satuan tugas patroli laut terhadap lima kapal yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan jenis barang dimaksud adalah BMN eks. Kepabeanan dan Cukai , Barang Bukti Pasal 45 KUHAP, Barang Rampasan Negara antara bulan September sampai dengan bulan Desember 2016 pada hari Selasa (31/1-2017).
Selain itu,kantor wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah menyiapkan persiapan hibah serta pelaksanaan pemusnahan,persiapan hibah tersebut diantaranya , 140 batang kayu log dan 50 buah drum untuk pemerintah Kabupaten Karimun,kemudian 54 kaleng biskuit ,2 karton pereda panas dalam,2 karton susu,40 karton kerupuk,9 karton bubur gandum instan,2 karton sotong bakar,5 karton rempahan sup,5 karton rempahan ayam,6 karton tepung,205 karton kuaci dan 46 karton permen di hibahkan ke 7 (tujuh ) Yayasan Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau.
Untuk pelaksanaan Pemusnahan sebanyak 2.014 karung bawang merah dan 79 karton buah-buahan merupakan hasil satuan tugas patroli laut kantor wilayah DJBC khusus Kepulauan Riau terhadap KM.Samudera pada tanggal 8 Januari 2017 di Perairan Pulau Aruah.Persiapan pemusnahan 2.014 karung bawang merah ini dilakukan dengan cara di timbun dengan tanah sementara 79 karton buah-buahan (jeruk mandarin,apel dan sweet oranges) yang di musnahkan oleh Stasiun Karantina Pertanian Tanjungbalai Karimun.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Winarko Dian Subagyo mengatakan,pada prinsipnya barang hasil penindakan patroli laut ini sebenarnya akan kita laksanakan jauh hari sebelumnya pada saat hari Kepabeanan Internasional yang jatuh pada hari kamis taggal 26 januari kemarin, namun karena berbagai kesibukan yang padat maka hari ini baru bisa kita laksanakan,”mudah-mudahan hibah eks barang tangkapan kami ini dapat bermanfaat,”terang Winarko.
Perlu kami beritahu untuk pak Sekda,untuk di Desa pulau Parit kami menghibahkan satu unit dermaga ponton Apung dan kedepannya kami akan menghibahkan sarana pengangkut supaya nantinya anak-anak sekolah di Pulau Parit bisa menikmatinya,”ujar Winarko.
Senada halnya dengan Sekda Karimun M.Firmasyah mengatakan,pada kesempatan ini permintaan maaf bapak Bupati Karimun karena pada kesempatan ini dan hari bersamaan bapak Bupati mengikuti berbagai kegiatan diantaranya mengikuti acara Dialog Kawasan Ekonomi Khusus serta di PT.MOS ,atas nama pemerintah Kabupaten Karimun kami sangat berterima kasih kepada DJBC yang sudah bersedia menghibahkan barang hasil penindakan ini kepada masyarakat kami,mudah-mudahan hal ini dapat bermanfaat,berlanjut dan tepat sasaran,”harap Firmansyah.
Acara selain dihadiri oleh Sekda Karimun,para pejabat dari Kejaksaan, Bea dan Cukai, dan Karantina Pertanian di lingkungan Tanjung Balai Karimun, juga dihadiri oleh Pejabat dari Pengadilan Negeri Karimun, Kodim 0317 Karimun, Polres Karimun, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, KPKNL Batam.
Dermaga ponton dengan ukuran 6 mtr x 4 mtr ini dibuat dari 140 batang kayu log dan 50 buah drum eks BMN hasil penindakan Satgas Patroli Laut Kanwil DJBC Khusus Kepri. Penyerahan hibah dermaga ponton dari Kanwil DJBC Khusus Kepri diwakili oleh R. Evy Suhartantyo, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi dan diterima oleh Kepala Desa Parit Kabupaten Karimun.








