Beginilah Modus Oknum PNS Rekayasa Biaya Perjalanan Dinas

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2017 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya biaya perjalanan dinas fiktif atau masih diragukan kebenarannya dalam laporan keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) tahun 2015. Bagaimana BPK bisa menemukan pemalsuan data-data untuk mendapatkan uang dinas itu?

“Pada audit atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2015 yang lalu, BPK banyak menemukan biaya perjalanan dinas fiktif atau paling tidak diragukan kebenarannya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Tim BPK melakukan konfirmasi ke Angkasa Pura (bandara) untuk mengecek kebenaran tiket dan boarding pass yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.

“Ternyata banyak tiket yang tidak confirm. Artinya nama dan nomer tiket itu tidak ditemukan dalam manifest penerbangan yang bersangkutan.

Setelah ditelusuri dan ditanyakan kepada PNS yang melakukan perjalanan dinas,ternyata ada tiga kategori dari penyelewangan tersebut. Pertama para PNS tersebut benar-benar tidak melakukan perjalanan dinas (fiktif).

“Uangnya dikumpulkan sebagai dana taktis, untuk keperluan yang tidak ada anggarannya.

Kedua,para PNS itu pergi dinas, tetapi memakai maskapai penerbangan yang tiketnya lebih murah.

“Misalnya dalam Surat Perjalanan (SPJ) dilampirkan tiket dan boarding pass Garuda, tapi sebenarnya dia pergi pakai penerbangan lain yang lebih murah. Selisih uangnya mereka pakai.

Sementara kategori ketiga,menyebutkan PNS itu melaksakan perjalanan dinas, tapi harinya lebih pendek dari yang tercantum dalam SPJ. Maskapai penerbangan yang dipakai pun juga yang lebih murah dibandingkan tiket dan boarding pass yang dilaporkan.

“Modus lainnya biasanya pada perjalanan dinas rombongan, misalnya dalam surat tugas disebutkan yang pergi 4 orang, tetapi praktiknya yang benar-benar jalan hanya satu orang.

Menanggapi temuan tersebut, BPK memberikan beberapa rekomendasi, seperti mengembalikan selisih biaya yang diterima dari penyelewengan tersebut. Selain itu, oknum PNS yang melakukan diberikan surat peringatan.

“Rekomendasi BPK adalah agar dana dari perjalanan dinas fiktif ditarik kembali dan disetor ke kas negara, dan kepada personal yang bersangkutan diberikan peringatan tertulis.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru