Liputankepri.com,Karimun –Patroli laut DJBC Kanwil Khusus Kepulauan Riau BC-20003 berhasil mengamankan Kapal Motor Kuala Kapias 1 GT.86 No.302/PPo dari Pork Klang Malaysia menuju Panipahan membawa satu kilogram narkoba jenis sabu di perairan Tukong Selasa (14/3-2017) sekitar pukul 22.30 Wib.
KM.Kuala Kapias 1 bersama lima orang ABK dari Pork Klang Malaysia menuju Panipahan dengan muatan jaring,pelampung di cegat oleh kapal patroli BC-20003 yang di komandoi oleh M.Husni disekitar perairan Tukong,saat di lakukan pemeriksaan petugas mencurigai dua batang pipa paralon PVC yang di bungkus kertas yang disembunyikan di bawah kasur kamar ABK,”benar setelah kita gergaji dan hasilnya kedapatan kristal berwarna putih yang di curigai sebagai NPP,”kata Parjiya Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau saat jumpa pers, Kamis (16/3/2017).
Lebih jelas Parjiya mengatakan,setelah di lakukan pememriksaan dilaut dengan di temukanya barang-barang di luar manifes seperti bahan makanan campuran juga di temukan barang bukti ketamin dengan berat 993,12 gram dan kita langsung bersinergi dengan teman-teman kepolisian untuk serah terima barang bukti beserta tersangka kepada Satresnarkoba Polres Karimun,“papar Parjiya.
“Modus ini merupakan modus yang sudah biasa karena menurut data inteligen daerah kita ini perlu di waspadai terkait dengan adannya peredaran narkotika sehingga perlu sinergitas antara unsur aparat instansi terkait,disisi lain Parjiya berharap setelah diserah terimakan tersangka teman-teman di kepolisian khususnya Polres Karimun dan di Beck Up oleh Polda Kepri supaya otak dari pelaku ini dapat di sentuh sebagaimana efek dari penindakan tersebut yang lebih optimal,”harap orang nomor satu di jajaran Kanwil DJBC Kepri ini.
Senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi,Raden Evy Suhartantyo mengatakan,”Kapal kita tangkap pada hari Selasa 14 Maret 2017 pukul 22.30 dan saat pemeriksaan terhadap Kapal KM Kuala Kapias 1 dengan muatan jaring, pelampung tujuan dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Panipahan dengan nahkoda Syafrudin dengan jumlah ABK 5 orang,pelakunya adalah S alias A dan dia mengaku memiliki sabu yang di belinya di Pork Klang Malaysia dengan seharga RM 33 ribu,”terang Evi yang di dampingi oleh Winarko Dian Subagyo Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kepri, Kombespol Rakhmat mengatakan sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan DJBC Kepri dalam memerangi peredaran narkoba diperairan Kepri.
“Kita mengapresiasi apa yang sudah di lakukan rekan-rekan di Bea Cukai dan ini merupakan sinergisitas bersama untuk mengamankan wilayah Kepulauan Riau dari berbagai macam tindakan pidana dalam rangka mengamankan barang masuk yang tidak kita inginkan,” terang Rakhmat mengakhiri.