Satres Narkoba Polres Meranti Musnahkan Barang Bukti 24,85 Gram Sabu ke Parit

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2017 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti – Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Kamis (16/3/17) siang melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) narkotika jenis Shabu-shabu dengan cara diaduk ke air dan air tersebut dibuang ke selokan atau parit.

Pemusnahan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB, itu dihadiri oleh pihak Kejari Kepulauan Meranti diwakili Kamusin SH, Granat Meranti diwakili Asyari Mahmud, Diskes diwakili Eka Helmida SFarm, BNK Meranti diwaliki Ruslan SPd, Kasat Tahti Polres Iptu Marianto Efendi dan tersangka SG.

Pemusnahan Shabu seberat 24,85 gram dilakukan di Mapolres Kepulauan Meranti berdasarkan sprin pemusnahan barang bukti nomor: SP Sita/17/III/2017 atas nama SG (tersangka).

Adapun berat kotor BB Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan adalah 25,59 gram dengan berat bersih 25,05 gram. Sementara 0,1 gram digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris di Balai POM, 0,1 gram digunakan untuk bukti sidang di pengadilan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, Kamis (16/3/17) membenarkan adanya pemusnahan tersebut.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti tersebut dimasukan ke air sampai larut, setelah menjadi air kemudian dibuang ke air parit,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SG(19) warga Gang Rajawali, Jalan Pembangunan III, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diamankan Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Kamis (23/2/17) sekitar pukul 13:30 WIB.

Penangkapan seorang pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Diponegoro depan Kopitiam&Resto Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, dalam rangka Ops Siak 2017.

Sebelumnya, terlapor  SG (perubahan TO) sudah dilakukan lidik selama 3 hari, pada saat akan dilakukan penangkapan didapati info bhwa terlapor akan menjemput atau mengambil barang berupa narkotika diduga jenis shabu, kemudian dilakukan pengintaian di TKP, saat terlapor akan menaiki sepeda motor dilakukan penangkapan dan penggeledahan

Setelah dilakukan penggeledahan, dibawah tempat duduk atau jok sepeda motor BM 3228 EO ditemukan 1 bungkus plastik sedang yang berisikan narkotika diduga jenis shabu dengan berat 26 gram senilai Rp.25.000.000,-.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK kepada wartawan, Kamis (23/2/17) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Rencana terlapor narkotika tersebut akan dibawa ke rumahnya kemudian akan diantar ke Pekanbaru, terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut,” ungkapnya. (gun/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:24 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:21 WIB

Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Peristiwa

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Minggu, 21 Jun 2026 - 01:57 WIB