Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bupati Karimun Minta Tidak Ada Lagi Kerusuhan di PT.MOS | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5837 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Rabu, 22 Maret 2017 - 23:04 WIB

Bupati Karimun Minta Tidak Ada Lagi Kerusuhan di PT.MOS

Liputankepri.com,Karimun -Kerusuhan yang terjadi antara pekerja dengan managemen PT.Multi Ocean Shipyard (MOS) pada 12 januari 2017 lalu sehingga Polres Karimun menetapkan lima orang tersangka di dalam kerusuhan tersebut.

“Kerusuhan yang terjadi antara pekerja dan managemen PT.MOS sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan mecabut laporan di Polres Karimun,hal ini dilakukan sebagai bentuk ancaman serta pelajaran bagi kita semua,”kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Lebih jelas Rafiq mengatakan,penetapan lima orang tersangka didalam kerusuhan yang terjadi waktu itu sebaiknya laporan itu dicabut dan tidak perlu hukuman fisik dan diselesaikan dengan baik,””Kalau dapat tidak perlu lah sampai kepada hukuman fisik dalam hal meneruskan kasus itu kepada ranah hukum. Mungkin memberikan efek jera itu silahkan hak perusahaan, tapi kita harapkan bisa diselesaikan dengan baik,”terang Rafiq

Disinggung disatu sisi pihak PT MOS pun memiliki banyak kesalahan mulai dari tidak memberikan hak pekerja sebagaimana mestinya seperti BPJS, aturan jam kerja dan sebagainya, sehingga sudah sepatutnya memberikan ketegasan kepada perusahaan galangan kapal tersebut, Rafiq mengaku tidak mungkin untuk melakukan penegasan kepada perusahaan. Alasannya kalau memang perusahaan yang salah akan ada bagiannya.

“Nanti akan kita tegur dan paggil dia. Tapi kalau dengan kondisi seperti ini ya bukan masalah perusahaan yang salah, tapi proses persidangan yang akan menentukan siapa yang salah dan benar. Hanya saja dalam hal ini pemerintah daerah minta kalau bisa selesaikan dengan baik kenapa harus proses hukum,” harapnya.

Kerusuhan yang terjadi pada PT MOS beberapa bulan lalu merupakan kelalaian dari Publik Relation (PR) perusahaan bersangkutan. Artinya, tidak terciptanya komunikasi yang baik antara pihak yang diberikan tanggungjawab oleh perusahaan. Sehingga mengakibatkan munculnya aksi demonstrasi yang berbuntut pada tindakan anarkis,”kilah Rafiq

Rafiq berharap managemen perushaan betul-betul memanfaatkan PR untuk dapat berkomunikasi dengan baik bersama serikat pekerja yang ada. Sehingga apapun permasalahan yang terjadi dapat segera diketahui. Kemudian para pekerja pun hendaknya berkomunikasi dengan serikat pekerja, yang selanjutnya diteruskan kepada manageman perusahaan sehingga tindakan anarkis dapat diantisipasi,”harapnya.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Featured

Dua pelaku bersenjata api berhasil diringkus polisi

Berita

Nyimas Novi, Gelar Reses di Pondok Pesantren Arraudah

Featured

Satu Keluarga Ini Dihukum Penjara 10-16 Tahun Bawa Narkoba

Featured

Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Peralatan dan Kendaraan Dalam Rangka Kesiapan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 

Finansial

Menguji Inovasi untuk Tingkatkan Produksi, Perubahan Kecil yang Berdampak Besar

Featured

Jokowi severely attacked Out Toll Problem 6 New

Karimun

Jelang Nataru, Polres Karimun Gelar Lat Pra Ops Lilin Seligi 2022
error: Content is protected !!