Imigrasi Deportasi Warga Singapore Yang Ditolak Warga

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2017 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com, Karimun – Diduga tidak memiliki ijin tinggal resmi di Indonesia, seorang warga Singapura, Sim Ah Hee (74), diamankan warga perumahan Melia Indah, Kapling. Yang bersangkutan kemudian di giring warga ke kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Senin (3/4).

Disamping sudah tinggal serumah tanpa ikatan resmi selama 12 tahun dengan seorang perempuan WNA, Sim Ah Hee juga memiliki rumah mewah dan sebidang tanah. Selain itu membangun  beberapa unit bangunan rumah kontrakan dan pujasera tanpa ijin di komplek perumahan Melia Indah.

“Yang bersangkutan sudah 12 tahun diduga kumpul kebo dengan wanita simpanannya  dan membangun rumah kontrakan beserta pujasera diduga tidak memiliki IMB dan tidak ada izin lingkungan dari warga setempat. Dia (Sim Ah Mee.red), seolah tidak memperdulikan statusnya sebagai WNA yang seharusnya tidak punya hak untuk itu,” terang Hendrik, selaku Ketua Penertiban Lingkungan Perumahan Melia Indah.

Hendrik juga mengatakan, atas kesepakatan warga yang resah dengan perilaku Sm Ah Mee  yang dinilai angkuh dan terkesan ingin menguasai sebagai warga asing, akhirnya warga meminta kepada pihak imgrasi mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya.

“Kami beserta warga langsung mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkan kepada pihak Imigrasi dengan meminta untuk mendeportasi yang bersangkutan  ke negaranya,” papar Hendrik.

Semetara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjngbalai Karimun, Mas Arie  Yuliansah Dwi Putra, melalui Kasubsi Pengawasan Keimgrasian, Irvin, membenarkan kejadian tersebut,”saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,, sesuai pengaduan warga karena di nilai sudah meresahkan warga.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Sim Ah Hee, sesuai pengaduan warga yang meminta mendeportasi yang bersangkutan karena dinilai sudah meresahkan lingkungan. Kami juga baru menerima keterangan resmi dari RT setempat, setelah semua administrasi selesai kita akan lakukan pendeportasian,” terang Irvin, saat di hubungi melalui ponselnya.**

 

 

Reporter by: Chapunk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terbaru