BNN Karimun Rehabilitasi 62 Pecandu Narkoba Ke Batam

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2016 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rahman juga mengklaim tiga tahun berdiri, BNN Kabupaten Karimun sudah mengirim sekitar 62 pecandu narkoba untuk memperoleh program rehabilitasi di Kota Batam.

 

Liputankepri.com,Karimun – Kabar cukup mengejutkan disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, AKBP TA Rahman.

Berdasarkan data, Kabupaten Karimun penyumbang kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terbesar kedua di Provinsi Kepri setelah Kota Batam.

“Karimun terbesar kedua di Kepri setelah Batam dan secara nasional, Kepri nomor empat setelah DKI, Medan dan Kalimantan Timur,” ujar TA Rahman saat acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Panggung Rakyat Sri Kemuning, Coastal Area, Sabtu (30/7/2016).

Perihal kinerja BNN Kabupaten Karimun sendiri, Rahman mengatakan meski baru berumur jagung, tiga tahun dan dengan segala kekurangannya.

Namun, lanjutnya, upaya pencegahan terus dilakukan berupa sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan instansi masyarakat.

Rahman juga mengklaim tiga tahun berdiri, BNN Kabupaten Karimun sudah mengirim sekitar 62 pecandu narkoba untuk memperoleh program rehabilitasi di Kota Batam.

Pada tahun 2015 sebanyak 50 orang, sedangkan pada tahun 2016 ini, sudah dikirim sebanyak 12 orang.

“Ada yang rawat inap dan ada juga yang rawat jalan saja. Boleh dikatakan banyak berhasilnya, satu, dua ada juga yang kembali menjadi penyalahguna narkoba lagi,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru