banner 200x200

Home / Featured / Nasional

Rabu, 19 Oktober 2016 - 22:46 WIB

Anggota Satpol-PP Di Pecat Jika Terlibat Pungli

LIPUTANKEPRI.COM,BALIKPAPAN-Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fredy Pasaribu menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas hingga rekomendasi pemecatan bagi jajarannya yang memeras dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

“Terutama yang berbuat itu kepada pedagang kaki lima (PKL),” kata Freddy, Rabu.

Menurut Freddy, akibat pungli, moral instansi dan pribadi menjadi rusak. “Pungli dapat mengganggu tugas instansi, proses penertiban akan terhambat jika aksi pungli dibiarkan,” katanya.

Kasatpol PP mengaku, sejak beberapa waktu silam telah melakukan antisipasi bebas pungli di tubuh Satpol PP. Selama dirinya bertugas, tidak pernah ada anggota Satpol PP yang terlibat urusan pungli.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hadiri Kunker Wakapolri

“Walau tidak mudah menghadapi kondisi masyarakat yang bermacam-macam,” kata Freddy.

Terlebih lagi dalam menghadapi persoalan yang berpotensi terjadi konflik.

Setahun terakhir, hanya satu personel Satpol PP yang dipecat Wali Kota Rizal Effendi. Itupun akibat kasus indisipliner.

“Yang bersangkutan sering tidak masuk kantor. Sesuai prosedur, diperingatkan dengan dikirimi surat peringatan (SP), tetapi tidak diperhatikan. Melalui SK Wali Kota yang bersangkutan diberhentikan,” tutur Freddy.

Di Balikpapan, tugas Satpol PP tak jauh berbeda dengan di kota-kota lain. Mereka menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar yang menjadi hak pejalan kaki, menurunkan papan reklame yang izinnya kedaluwarsa atau bahkan tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Heboh,Dua Staf Anggota DPRD Batam Diduga Berbuat Asusila di Ruang Kerja

Satpol PP juga membongkar bangunan yang dibangun tanpa memiliki izin membangun bangunan (IMB) atau menyalahi IMB-nya.

“Hal-hal yang menyalahi ketertiban umum, tidak sesuai dengan perda, itu yang kami tertibkan,” kata Freddy.

Saat melakukan penertiban itulah anggota Satpol PP biasanya memiliki kesempatan untuk berbuat curang, dengan menerima sejumlah uang agar hal yang menyalahi aturan tadi tidak diganggu gugat.

“Pokoknya bila ada yang demikian, laporkan pada saya dan kami akan tindak,” kata Freddy.

Share :

Baca Juga

Liputan Kriminal

Polisi Harus Berani Tembak Mati Bandar Narkoba

Ekonomi

BPS Aceh Gelar Workshop Change Agent Network

Featured

Soal Kerusakan Jembatan Dua Barelang,Nilai Kerugian Sebesar Rp10 Miliar

Featured

Kepengurusan Melayu Raya Karimun Resmi Dilantik

Berita

Desa Pangke Terima Penghargaan Gerakan Keamanan Pangan Desa

Batam

Anggota Batalion Raidersus 136 Tuah Sakti Gerebek Penyekapan Puluhan TKW di Tiban Batam

Berita

Melalui Dana ADD,Tim TP4D Di Meranti Mendapat Honor Ratusan Juta Dari Kepala Desa Semeranti

Ekonomi

Bupati Irwan Lakukan Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Munawaroh Desa Sokop
%d blogger menyukai ini: