Anggota Satpol-PP Di Pecat Jika Terlibat Pungli

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2016 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,BALIKPAPAN-Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fredy Pasaribu menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas hingga rekomendasi pemecatan bagi jajarannya yang memeras dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

“Terutama yang berbuat itu kepada pedagang kaki lima (PKL),” kata Freddy, Rabu.

Menurut Freddy, akibat pungli, moral instansi dan pribadi menjadi rusak. “Pungli dapat mengganggu tugas instansi, proses penertiban akan terhambat jika aksi pungli dibiarkan,” katanya.

Kasatpol PP mengaku, sejak beberapa waktu silam telah melakukan antisipasi bebas pungli di tubuh Satpol PP. Selama dirinya bertugas, tidak pernah ada anggota Satpol PP yang terlibat urusan pungli.

“Walau tidak mudah menghadapi kondisi masyarakat yang bermacam-macam,” kata Freddy.

Terlebih lagi dalam menghadapi persoalan yang berpotensi terjadi konflik.

Setahun terakhir, hanya satu personel Satpol PP yang dipecat Wali Kota Rizal Effendi. Itupun akibat kasus indisipliner.

“Yang bersangkutan sering tidak masuk kantor. Sesuai prosedur, diperingatkan dengan dikirimi surat peringatan (SP), tetapi tidak diperhatikan. Melalui SK Wali Kota yang bersangkutan diberhentikan,” tutur Freddy.

Di Balikpapan, tugas Satpol PP tak jauh berbeda dengan di kota-kota lain. Mereka menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar yang menjadi hak pejalan kaki, menurunkan papan reklame yang izinnya kedaluwarsa atau bahkan tidak memiliki izin.

Satpol PP juga membongkar bangunan yang dibangun tanpa memiliki izin membangun bangunan (IMB) atau menyalahi IMB-nya.

“Hal-hal yang menyalahi ketertiban umum, tidak sesuai dengan perda, itu yang kami tertibkan,” kata Freddy.

Saat melakukan penertiban itulah anggota Satpol PP biasanya memiliki kesempatan untuk berbuat curang, dengan menerima sejumlah uang agar hal yang menyalahi aturan tadi tidak diganggu gugat.

“Pokoknya bila ada yang demikian, laporkan pada saya dan kami akan tindak,” kata Freddy.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Press Release Commander Wish Kapolda Riau
Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Polres Siak bersama PT. Nusa Prima Manunggal Gelar penanaman jagung
Pemprov Riau Serahkan Paket Santunan Ramadan di Masjid Al Hijrah Pekanbaru
Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta Salurkan 16 Ton Beras
Ikatan Alumni ITS Gelar Buka Puasa Bersama dengan Anak Kaum Marjinal
Pemprov Riau Optimis Pertumbuhan Ekspor Berlanjut
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:36 WIB

Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:07 WIB

Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:48 WIB

Polres Siak bersama PT. Nusa Prima Manunggal Gelar penanaman jagung

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:34 WIB

Pemprov Riau Serahkan Paket Santunan Ramadan di Masjid Al Hijrah Pekanbaru

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:21 WIB

Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta Salurkan 16 Ton Beras

Berita Terbaru

Nasional

Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Kamis, 20 Mar 2025 - 11:36 WIB