Anggota Satpol-PP Di Pecat Jika Terlibat Pungli

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2016 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,BALIKPAPAN-Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fredy Pasaribu menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas hingga rekomendasi pemecatan bagi jajarannya yang memeras dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

“Terutama yang berbuat itu kepada pedagang kaki lima (PKL),” kata Freddy, Rabu.

Menurut Freddy, akibat pungli, moral instansi dan pribadi menjadi rusak. “Pungli dapat mengganggu tugas instansi, proses penertiban akan terhambat jika aksi pungli dibiarkan,” katanya.

Kasatpol PP mengaku, sejak beberapa waktu silam telah melakukan antisipasi bebas pungli di tubuh Satpol PP. Selama dirinya bertugas, tidak pernah ada anggota Satpol PP yang terlibat urusan pungli.

“Walau tidak mudah menghadapi kondisi masyarakat yang bermacam-macam,” kata Freddy.

Terlebih lagi dalam menghadapi persoalan yang berpotensi terjadi konflik.

Setahun terakhir, hanya satu personel Satpol PP yang dipecat Wali Kota Rizal Effendi. Itupun akibat kasus indisipliner.

“Yang bersangkutan sering tidak masuk kantor. Sesuai prosedur, diperingatkan dengan dikirimi surat peringatan (SP), tetapi tidak diperhatikan. Melalui SK Wali Kota yang bersangkutan diberhentikan,” tutur Freddy.

Di Balikpapan, tugas Satpol PP tak jauh berbeda dengan di kota-kota lain. Mereka menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar yang menjadi hak pejalan kaki, menurunkan papan reklame yang izinnya kedaluwarsa atau bahkan tidak memiliki izin.

Satpol PP juga membongkar bangunan yang dibangun tanpa memiliki izin membangun bangunan (IMB) atau menyalahi IMB-nya.

“Hal-hal yang menyalahi ketertiban umum, tidak sesuai dengan perda, itu yang kami tertibkan,” kata Freddy.

Saat melakukan penertiban itulah anggota Satpol PP biasanya memiliki kesempatan untuk berbuat curang, dengan menerima sejumlah uang agar hal yang menyalahi aturan tadi tidak diganggu gugat.

“Pokoknya bila ada yang demikian, laporkan pada saya dan kami akan tindak,” kata Freddy.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru