“Dalam pembahasan APBD-P nantinya, pihaknya tetap memprioritaskan kesehatan dan pendidikan. Artinya, anggaran kedua dinas tersebut tetap tidak banyak dipotong. Untuk APBD 2016 Karimun mencapai Rp 1.345 triliun lebih, namun terjadi defisit mencapai Rp183 miliar yang harus dirasionalisasi di APBD-P nantinya.
Liputankepri.com,Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Karimun pada pertengahan Agustus ini. Setelah dilakukan rapat internal dengan anggota DPRD Karimun, dilanjutkan dengan pertemuan pihak Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Karimun.
“Pastilah, kita akan bahas APBD-P Karimun 2016. Tidak ada masalah, tidak ada ketua kan keputusan secara kelembagaan DPRD Karimun dilakukan secara koletif kolegial atau bersama-sama bukan orang per orangan. Jadi apabila Ketua DPRD Karimun berhalangan, masih ada dua wakil ketua yang akan mewakili secara kelembagaan,” jelas Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis, di kantor DPRD Karimun, Selasa (9/8).
Dalam pembahasan APBD-P nantinya, pihaknya tetap memprioritaskan kesehatan dan pendidikan. Artinya, anggaran kedua dinas tersebut tetap tidak banyak dipotong. Untuk APBD 2016 Karimun mencapai Rp 1.345 triliun lebih, namun terjadi defisit mencapai Rp183 miliar yang harus dirasionalisasi di APBD-P nantinya.
“Kita (DPRD-red), walaupun defisit tetap komitmen untuk menganggarkan kesehatan dan pendidikan. Sesuai dengan misi dan visi kepala daerah Karimun,” ucapnya.
Apabila dana transfer dari pemerintah pusat terjadi pemangkasan kembali, tidak berpengaruh terhadap dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karimun. Jadi, pemerintah daerah harus dapat mengenjot PAD dari sektor lainnya.
“Pokoknya, kita siasatilah defisit ini. Walaupun hingga saat ini, pengerjaan proyek belum ada yang jalan. Namun, harus bisa kita syukuri tidak ada pengurangan pegawai,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat mengatakan, pada APBD 2016 hampir 65 persen anggaran tersebut terserap dalam belanja aparatur negara dan biaya rutin. Sedangkan, untuk biaya publik seperti proyek pembangunan tertunda. Kalaupun ada, pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran DAK atau dana pusat yang dikucurkan ke daerah.“Ke depan kita harus hitung pendapatan dulu. Baru merealisasikan, prioritas belanja publik,” katanya.**