
liputankepri.com, Karimun – Meskipun Bupati Karimun telah memberikan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, untuk tidak memperpanjang libur lebaran yang telah di tentukan. Dihari pertama kerja pasca cuti lebaran, banyak didapati ASN yang belum masuk kerja.
Hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Karimun Aunur Rafiq, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor satuan kerjanya, Senin (3/7/2017). Pasalnya dari hasil sidak di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, masih banyak terdapat ASN yang tidak masuk kerja.
Rafiq menegaskan, untuk ASN yang tidak hadir di hari pertama masuk pascalibur lebaran Idul Fitri tanpa alasan akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pemecatan.
“Ada beberapa pegawai yang belum hadir karena hujan, ada yang ijin mengantar anak sekolah karena hari ini pendaftaran masuk, tapi pagi sudah masuk lagi. Bagi yang tanpa alasan akan kita berikan teguran, kalau memang sudah berapa kali seperti itu akan diberikan sanksi yang berat berupa pemecatan,” tegasnya.
Bupati mengatakan, dari beberapa dinas yang didatangi yakni, untuk kepala Dinas hadir semua. Sementara pegawai yang paling banyak tidak hadir ada di Bagian Pemerintahan sebanyak 6 orang.
“Tadi dari beberapa Dinas yang sudah kita datangi seperti di Dinas Kependudukan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan hadir semua, Dinas PU ada dua orang yang tidak hadir,” kata Rafiq.
Ia menambahkan, hari ini jajarannya tidak dapat melakukan apel gabungan dikarenakan hujan dari subuh sampai siang yang belum reda. Untuk itu apel gabungan akan dilakukan pada Selasa (4/7/2017) besok.
“Hari ini kita tidak dapat melakukan apel gabungan dikarenakan hujan yang turun dari subuh sampai siang belum berhenti. Apel gabungan akan dilakukan besok dan nanti saat apel akan kita umumkan ASN yang tidak hadir hari ini,” ujarnya. (***)










