Berdayakan Pulau Kosong, Bisa Atasi Over Kapasitas Di Rutan

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2017 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Eri Erwari, mewacakan kampung sadar hukum di pulau tak berpenghuni bagi pelanggara hukum tindak pidanabringan. Sebagai tujuan mengatasi solusi over kapasitas Rutan dan pemanfaatan pulau sebagainlahan pertanian dan perikanan.

liputankepri.com, Karimun – Masalah klasik yang di hadapi Rumah Tahanan (rutan) di Indonesia adalah over kapasitas, sehingga jumlah penghuni tidak sebanding dengan petugas rutan.  Di khawatirkan muncul permasalahan-permasalahan seperti konflik antar penghuni rutan maupun penghuni dengan petugas akan tterjadi.

Kekhawatiran  tersebut juga dialami Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, rutan dengan kapasitas 200 penghuni ini mengalami over kapasitas 100% lebih yakni 413 orang.

Kejadian ini memunculkan wacana bagi kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, yaitu diberdayakannya sebuah pulau yang tidak berpenghuni untuk dijadikan sebagai wilayah kawasan sadar hukum.

Kawasan tersebut di peruntukkan bagi pelanggar hukum dengan tindak pidana ringan (tipiring).  “Dengan demikian, kekhawatiran terjadinya over kapasitas penghuni rutan dapat diminimalisir,” jelas Eri Erawan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/5/2017).

Selain itu menurut Eri, wacana ini dapat memanfaatkan wilayah atau kawasan tersebut sebagai lahan pertanian maupun perikanan, yang di tangani atau di kelola oleh warga binaan. Yang terpenting bisa menambah pendapatan sumber daya alam melalui pertanian dan perikanan.

“Namun ini hanya wacana saja dan sekiranya bisa di realisasikan oleh pemerintah, berarti sudah bisa memberikan solusi terhadap permasalahn klasik over kapasitas di setiap rutan seluruh indonesia,” ungkap Eri dengan penuh semangat.

Menurut Eri, selain mengatasi masalah over kapasitas, wacana pembentukan kawasan sadar hukum yang menjadi kampung bagi warga binaan di pulau-pulau tidak berpenghuni tersebut, dapat meningkatkan SDM serta dapat mengarahkan warga binaan untuk melakukan aktifitas yang positif.

“Pulau sadar hukum itu dapat dihuni oleh para warga binaan yang tersandung hukum dengan tindak pidana ringan atau untuk napi yang akan bebas sehingga bisa meningkatkan skiil mereka,” ucapnya.(***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru