Bocah yang Mayatnya Disimpan 4 Bulan Diduga Ditenggelamkan karena Nakal

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung – Bocah perempuan berinisial A (7) ditemukan meninggal dalam kondisi mayat mengering dan disimpan 4 bulan di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menyebut bocah itu dinilai nakal sehingga dibujuk oleh dukun untuk diruwat.

“Anaknya diyakini adalah pada saat itu kondisi nakal, kemudian hasil koordinasi pengaruh dari ajakan saudara H (dukun), anak itu sedang dihinggapi dari dunia lain untuk dilakukan ruwat,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).

Benny menyebut H yang dikenal sebagai dukun dan dibantu B membujuk orang tua korban untuk melakukan ruwatan. Ruwatan itu dilakukan dengan cara korban ditenggelamkan.

“Ruwat bentuknya ditenggelamkan, terus kemudian nanti diangkat. Itu motif sementara,” sambung Benny.

Baca Juga :  Penggerebekan Bandar Narkoba di Riau, 1 Polisi Kena Tembak

Bennye menyebut kini kedua orang tua korban beserta H dan B masih diperiksa polisi. Polisi menyebut kasus ini bakal diproses dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Ya kekerasan dalam rumah tangga, itu pasal yang kita persangkakan,” ujarnya.

Polisi menyebut pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari Desa Bejen atau tetangga korban. Pihaknya juga telah menggelar olah TKP lagi.

“Pasal dipersangkakan adalah UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 76 huruf c dan pasal 80, kemudian subsidernya kita lapisi dengan pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 338 KUHP ancamannya 15 tahun atau denda Rp3 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  Motor Diduga Korslet saat Isi BBM, SPBU di Bangka Terbakar

Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat bocah perempuan berusia 7 tahun itu dilaporkan oleh warga di Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu (16/5). Mayat bocah itu ditemukan dalam kondisi mengering dan ternyata sudah disimpan selama empat bulan dalam rumah.

“Kalau dari dugaan, keterangan awal itu sudah meninggal sekitar 4 bulan lalu. Nah ini tetap kita dalami latar belakang kenapa bisa meninggal dan lain sebagainya. Nanti kita sampaikan kepada teman-teman sekalian,” ujar Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan di Mapolres Temanggung,
Sumber : detik

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Berita Terbaru