BP Batam Ajak Masyarakat Realisasi Pengembangan Rempang Eco-City

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembangunan empat rumah contoh bagi warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menargetkan, pengerjaan empat rumah yang berlokasi di Tanjung Banon tersebut akan selesai pada bulan Maret 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung realisasi pengembangan investasi di Rempang.

Sehingga, tidak ada lagi kabar yang berhembus untuk memprovokasi masyarakat di sana.

“Pemerintah akan memperhatikan betul hak-hak warga selama pengembangan Rempang ini dilakukan,” tegas Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bengkong di Golden View, Minggu (4/2/2024).

Berdasarkan laporan tim di lapangan pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, progres pengerjaan empat rumah tersebut sudah mencapai sekitar 20 persen.

Baca Juga :  BP Batam Komitmen Genjot Realisasi Investasi Tahun 2024

Dengan rencana investasi di sana, Rudi berharap, Rempang dapat menjadi kota baru.

Dimana, investasi pun akan terus tumbuh maksimal dan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Sehingga, hal tersebut dapat membuka peluang maupun kesempatan kerja bagi generasi muda di Batam.

“Pemerintah ingin ekonomi masyarakat tempatan juga ikut meningkat dengan hadirnya investasi di Rempang,” kata Rudi lagi.

Hingga saat ini, sudah sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City siap pindah ke hunian sementara demi mendukung terealisasinya Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Baca Juga :  Dua Kali Disetubuhi, Pelaku Ancam dan Ikat Kaki Korban Pakai Tali Plastik

Berdasarkan catatan Posko Pelayanan, keseluruhan KK itu tersebar di dua kelurahan. Dengan rincian, 167 KK berasal dari Rempang Cate dan sisanya sebanyak 220 KK dari Sembulang.

Sementara, 94 KK sudah pindah ke hunian sementara sembari menunggu realisasi pembangunan rumah baru untuk mereka.

“Mari kita dukung pembangunan ini. Jaga kekompakan agar tidak ada lagi isu miring di luar sana,” pesan Rudi. (*)

 

Humas BP Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB