Bupati Natuna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Bapemperda

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan Agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (28/11/2023).

Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang di dampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II, Jarmin Sidik dan di hadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Pimpinan Forkompinda, SKPD dan seluruh anggota DPRD Natuna.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar saat membuka rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku rapat dinyatakan Korum dan terbuka untuk umum.

Sementara Ketua Bamperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka dalam laporannya menyampaikan, ada 8 usulan Ranperda yang di usulkan oleh Bamperda untuk di jadikan Perda pada tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Polres Bintan Gelar Persiapan Pengamanan MTQ Ke-13

Delapan Ranperda ini meliputi, Ranperda rencana pembangunan industri, Ranperda tentang pencabutan Perda no 12 tahun 2022 tentang kerjasama antar desa, Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna nomor 11 tahun 2022 tentang peraturan desa, Ranperda tentang Perda Kabupaten Natuna nomor 31 tahun 2008 tentang lembaga desa.

Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna nomor 27 tahun 2008 tentang susunan organisasi pemerintah desa, Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna No 33 tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, Ranperda tentang pembentukan kecamatan Bunguran Barat Daya, Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.

Baca Juga :  Disdikbud Natuna Bangun Pendidikan Sosial Melalui Kesenian Dendang Piwang

“Dibentuk sejak tahun 2021, Bamperda DPRD Kabupaten Natuna telah mencabut 130 Perda dengan rincian 125 perda sudah dicabut 5 Perda terkait pajak dan retribusi daerah yang juga akan di cabut setelah dilakukan penyesuaian dengan UU no 21 tahun 2022,” tutupnya.

Mencermati laporan Bamperda, penyusunan draft urut Propemperda kabupaten Natuna tahun 2024 telah disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas pembahasan suatu ranperda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

Reporter: Khairud

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri
Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut
Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya
Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025
Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025
Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang
Jelang Pilkada, Daeng Ganda Ajak Masyarakat Natuna Datang ke TPS untuk Tentukan Pemimpin Daerah Kedepan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:15 WIB

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08 WIB

Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:21 WIB

Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:19 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:34 WIB

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita Terbaru