Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Dispora Karimun  Gandeng BNN dan Polres Karimun

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM, KARIMUN

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Karimun menggelar Program Upaya Penyalahgunaan Narkoba untuk para pemuda, pelajar dan mahasiswa di Pulau Karimun. Senin (5/3/2018) di hotel 21 Karimun.

Program yang dihadiri 100 peserta dari pengurus OSIS SLTA se-Kabupaten Karimun, perwakilan mahasiswa dan Ormas ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pelaksana tugas Kepala Dispora Kabupaten Karimun, Sukari mengatakan, untuk mencegah pemuda, pelajar dan mahasiswa menyalahgunakan narkoba pihaknya menggandeng BNN Kabupaten Karimun, Polres Karimun dan Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya mengkonsumsi narkoba.

“Sekarang sasaran para bandar narkoba adalah kalangan pemuda dan pelajar. Makanya, kami mengajak pihak OSIS, para pemuda dan mahasiswa untuk menghindari penyalagunaan narkoba,” kata Sukari, usai membuka acara

Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada keluarga maupun pengajar dapat memberikan fungsinya sebagai pengawas, agar para pemuda, pelajar dan mahasiswa untuk menghindari perilaku negatif seperti, tawuran, konsumsi miras dan obat terlarang.

“Dengan diberikan pemahaman bahaya narkoba kepada pemuda, pelajar dan mahasiswa diharapkan bisa ditularkan kepada teman-teman mereka,” terangnya.

Sukari menambahkan, narkoba dan psikotropika berada dalam pengawasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang psikotropika. Jika ditanam, diproduksi, diperjual-belikan, dimiliki, disimpan, dan digunakan secara tidak sah, berarti melanggar hukum.

Narkoba menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi. Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif. Ketiganya berasal dari bahan yang berbeda dan memiliki dampak yang berbeda.

“Ketiganya juga kerap menjadi perdagangan terselubung yang korbannya tidak lain anak-anak, remaja dan orang dewasa yang belum memilki pengetahuan tentang bahaya narkoba,” tegas Sukari (ron/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Karya Pemuda Padang Resmi Jadi Logo HUT ke-81 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 18:21 WIB