Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Dispora Karimun  Gandeng BNN dan Polres Karimun

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM, KARIMUN

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Karimun menggelar Program Upaya Penyalahgunaan Narkoba untuk para pemuda, pelajar dan mahasiswa di Pulau Karimun. Senin (5/3/2018) di hotel 21 Karimun.

Program yang dihadiri 100 peserta dari pengurus OSIS SLTA se-Kabupaten Karimun, perwakilan mahasiswa dan Ormas ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pelaksana tugas Kepala Dispora Kabupaten Karimun, Sukari mengatakan, untuk mencegah pemuda, pelajar dan mahasiswa menyalahgunakan narkoba pihaknya menggandeng BNN Kabupaten Karimun, Polres Karimun dan Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya mengkonsumsi narkoba.

“Sekarang sasaran para bandar narkoba adalah kalangan pemuda dan pelajar. Makanya, kami mengajak pihak OSIS, para pemuda dan mahasiswa untuk menghindari penyalagunaan narkoba,” kata Sukari, usai membuka acara

Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada keluarga maupun pengajar dapat memberikan fungsinya sebagai pengawas, agar para pemuda, pelajar dan mahasiswa untuk menghindari perilaku negatif seperti, tawuran, konsumsi miras dan obat terlarang.

“Dengan diberikan pemahaman bahaya narkoba kepada pemuda, pelajar dan mahasiswa diharapkan bisa ditularkan kepada teman-teman mereka,” terangnya.

Sukari menambahkan, narkoba dan psikotropika berada dalam pengawasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang psikotropika. Jika ditanam, diproduksi, diperjual-belikan, dimiliki, disimpan, dan digunakan secara tidak sah, berarti melanggar hukum.

Narkoba menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi. Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif. Ketiganya berasal dari bahan yang berbeda dan memiliki dampak yang berbeda.

“Ketiganya juga kerap menjadi perdagangan terselubung yang korbannya tidak lain anak-anak, remaja dan orang dewasa yang belum memilki pengetahuan tentang bahaya narkoba,” tegas Sukari (ron/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB