Curi Uang Kotak Infak Masjid, Polisi Amankan Dua Pelaku Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK

©Pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet

Karimun – Satreskrim Polres Karimun mengamankan 2 orang Anak dibawah umur (HS) dan (IP) melakukan tindakan pencurian kotak infak di Masjid Arrahman Lubuk Semut Kec. Karimun Kab.Karimun Prov. Kepri, Selasa (22/06/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian kotak infak masjid sebanyak dua kali pada pukul 09.00 Wib pada hari pertama Jumat 18 Juni 2021 dan Minggu 20 Juni 2021.

“Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam oleh CCTV masjid, pelaku 2 kali melakukan aksi pencuriannya,” ujar Kapolres dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Baca Juga :  Jambret di Taman Puri Meral Ditangkap Polisi

Selain itu kata Adenan, usai melakukan aksinya pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet. Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di Warnet.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Pelaku barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000.

Baca Juga :  Kapolres Karimun: Ditemukan 188 Pelanggar Protokol Kesehatan

Pelaku masih dibawah umur kita berikan pendampingan dari Orang Tua dan Proses sesuai dengan Prosedur dimungkinkan kita lakukan diversi kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA yang juga hadir.

“Kita berharap kedepannya tidak lagi melakukan aksinya pencurian, untuk orangtuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak,” tutup Kapolres mengakhiri.***

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru