class="wp-singular post-template-default single single-post postid-742 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Sabtu, 25 Juni 2016 - 07:06 WIB

Dispenda Karimun: Maunya Pusat Itu Apa,Mau Dibatalkan Atau Direvisi..?

Soal Pencabutan Perda, Dispenda Karimun: Saya Tidak Tahu Maunya Pusat Itu Bagaimana

 

Liputankepri.com,Karimun – Pencabutan 28 peraturan daerah (Perda) di seluruh Provinsi Kepri oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat sejumlah daerah tersentak.

Tak terkecuali Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karimun, Muhammad Firmansyah mengaku bingung oleh adanya kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan empat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun.

Yakni perda Retribusi biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, perda pengelolaan air tanah dan air permukaan, perda pajak daerah dan perda retribusi daerah.

Seharusnya, tambah Firman, pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah mengingat perda yang dibuat tersebut, mengacu terhadap Undang-undang yang dihasilkan pemerintah pusat.

“Terus terang, saya belum tahu maunya pusat bagaimana, dibatalkan atau direvisi, soalnya sampai sekarang saya belum terima surat keputusan kemendagri, baru tahu ada masalah perda melalui media,”tambahnya.

Kalau minta direvisi, tambahnya lagi, bagian mana yang mau direvisi? “Mengingat keempat perda itu, terutama pajak daerah, itu kami mengacu terhadap Undang-undang Nomor 28,” jelasnya lagi.

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Dirjen Imigrasi Resmikan Penggunaan APM Pertama Di Indonesia

Berita

Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025

Karimun

Perjuangkan Kepulangan TKI Asal Malaysia 3 Kabupaten Gelar Rakor Sinergitas

Featured

Pacaran Lewat HP Lalu Minta Kirim Uang Berkali-kali, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri dan Dilapor ke Polisi

Karimun

Musda LPTQ Ke-IV, Bupati Karimun Ingatkan Pengurus LPTQ

Batam

Sekdaprov Kepri-Isdianto Bertemu Empat Mata

Featured

Brigjen Idham Azis: Polisi Brengsek Saya Libas

Berita

Kapolres Karimun: Ditemukan 188 Pelanggar Protokol Kesehatan
error: Content is protected !!