Dispenda Karimun: Maunya Pusat Itu Apa,Mau Dibatalkan Atau Direvisi..?

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2016 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Pencabutan Perda, Dispenda Karimun: Saya Tidak Tahu Maunya Pusat Itu Bagaimana

 

Liputankepri.com,Karimun – Pencabutan 28 peraturan daerah (Perda) di seluruh Provinsi Kepri oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat sejumlah daerah tersentak.

Tak terkecuali Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karimun, Muhammad Firmansyah mengaku bingung oleh adanya kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan empat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun.

Yakni perda Retribusi biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, perda pengelolaan air tanah dan air permukaan, perda pajak daerah dan perda retribusi daerah.

Seharusnya, tambah Firman, pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah mengingat perda yang dibuat tersebut, mengacu terhadap Undang-undang yang dihasilkan pemerintah pusat.

“Terus terang, saya belum tahu maunya pusat bagaimana, dibatalkan atau direvisi, soalnya sampai sekarang saya belum terima surat keputusan kemendagri, baru tahu ada masalah perda melalui media,”tambahnya.

Kalau minta direvisi, tambahnya lagi, bagian mana yang mau direvisi? “Mengingat keempat perda itu, terutama pajak daerah, itu kami mengacu terhadap Undang-undang Nomor 28,” jelasnya lagi.

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Berita Terbaru