Meranti – Insiden oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Meranti yang salah tangkap warga meranti bernama Amar Hawari (22) dan temannya Zidan pada Senin (18/03) malam di jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan berbuntut panjang.
Pasalnya, Selain pihak keluarga, kasus tersebut juga menjadi perhatian khusus banyak pihak seperti para tokoh serta lembaga sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti mendesak untuk dievaluasi terhadap oknum Satnarkoba Polres Meranti yang melakukan salah tangkap.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Kabupaten Kepulauan Meranti, Misjan Tommy meminta kepada Kapolda Riau untuk mengevaluasi para oknum satnarkoba polres Meranti.
“Harusnya petugas kepolisian menjunjung tinggi etika dan harus profesional dalam melakukan tugas sesuai SOP, atas kejadian ini sangat mencoreng institusi polri maka dari itu perlu dievaluasi,”Kata Misjan Tommy
Terlebih lagi tragedi oknum kepolisian salah tangkap ini bukan lah kali pertama terjadi, menurutnya pihaknya sudah beberapa kali mendapat informasi, namun sayangnya para korban kebanyakan takut dan tidak tau arah untuk melanjutkan perkaranya.
“Jangan persolan seperti ini menjadi kebiasaan, untuk itu kita minta oknum kepolisian tersebut di tes urine dan jangan sampai pihak kepolisian terkesan ikut bermain juga kasus perusak anak bangsa tersebut. Karena dari tudingan seorang Briptu YT, yang mengaku pacarnya pernah diantar barang haram tersebut itu jelas menjadi tanda tanya besar,”Ujar Misjan Tommy.
Kasat Reserse Narkoba Polres, AKP S. Pangaribuan didampingi kanit narkoba Umar, Selasa 26 Maret 2024 bersilahturahmi ke kediaman Afrizal Cik orang tua korban dan menjelaskan kronologinya serta mengakui kesalahan anggotanya dan meminta maaf kepada pihak keluarga Amar. Ia juga menekankan kedepannya akan melakukan mengevaluasi terhadap anggotanya.
“Kita mita maaf kalau anggota kita di lapangan tidak profesional dan kedepannya akan mengevaluasi terhadap anggota dan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan,” kata Pangaribuan.
Meski Afrizal Cik, menyambut dengan baik namun ia sangat menyesalkan sikap arogan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap putranya.
“Secara pribadi kami telah memaafkan, tetapi secara hukum tetap saya minta diproses sesuai undang-undang Kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya dengan kasus salah tangkap ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan mengedepankan hak asasi manusia. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum selalu bertindak dengan bijaksana dan mematuhi prosedur yang berlaku demi menjaga kepercayaan dan keadilan bagi seluruh warga.
Untuk diketahui kembali kronologis di ceritakan Amar Hawari, pada Senin (18/03) malam kami melewati jalan Nusa Indah dan melihat keramaian. Tiba-tiba kami diberhentikan dan dituduh mata-mata.
Tiba-tiba saya langsung diborgol oleh oknum anggota polisi dengan inisial IDP tanpa alasan jelas. Meskipun tanpa melakukan perlawanan, mereka langsung diperiksa di tempat kejadian.
“Saya dicurigai sebagai pengedar sabu padahal tidak ada barang bukti,” tambah Amar.
Oknum polisi tersebut bahkan menuding bahwa Amar pernah mengantar narkoba untuk pacar seorang Briptu YT, tuduhan yang dibantah mentah-mentah oleh Amar.
“Saya tak pernah melakukan itu dan tidak mengenal pacarnya,” tegasnya
Kesal dengan pertanyaan tersebut, Briptu JS diduga langsung melakukan kekerasan fisik terhadap Amar. Setelah pemeriksaan, mereka pun dibebaskan dan mereka dilepaskan dari lokasi kejadian.
“Hampir lebih kurang satu jam saya diborgol, setelah pak kasat narkoba dan menanyakan, ini siapa apakah mereka terlibat tanya pada kepada petugas, dijawab salah satu petugas tidak pak. Kalau tidak buka borgolnya dan lepaskan,” jelas Amar.
Keluarga Amar merasa sangat kecewa dengan perlakuan tersebut dan memutuskan untuk melaporkannya ke Satuan Pengawasan Profesi (Satprovos) Polres Kepulauan Meranti. Namun, Amar mengungkapkan bahwa usahanya untuk melaporkan kejadian itu tidak berjalan mulus.










