Meranti – Pemkab Meranti saling lempar jawaban terkait adanya sistem pilih kasih dalam pelayanan kontrak kerjasama publikasi media antara Pemerintah Daerah bersama sejumlah Kepala Biro dan wartawan Media online yang bertugas meliput diwilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti menimbulkan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut.
Pasalnya, pengelolaan dan pencairan dana tersebut, selain hanya diperuntukkan kepada perusahaan media tertentu juga bersifat sangat rahasia, bahkan tidak ada satupun pihak terkait yang dapat menjelaskan kriteria perusahaan media yang mendapatkan layanan kontrak kerjasama.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol, ketika dikonfirmasi media ini, Senin 10/5/2021 kemaren, mengatakan tidak mengetahui kriteria Media on-line yang diterima membuat kontrak kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah.
“Maaf kurang tau persis karna itu semua langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemaren sudah saya tanyakan untuk kegiatan kehumasan GU nya terbatas dan sekarang baru keluar sedikit setelah SPJ ini akan keluar GU selanjutnya, lanjutnya barangkali itu bisa dilakukan kemaren sudah saya sarankan mereka untuk membuat perbub lreteria adv tersebut dan sop nya,” kata Sekda Kamsul melalui pesan WhatsApp
Selain itu, ketika ditanyakan tentang GU, orang nomor 3 di Negeri ini mengarahkan untuk menanyakan langsung Kepala Bagian (Kabag) Humas ataupun ke Kasubagnya.
“GU selanjutnya biasanya setelah masuk SPJ tergantung kesiapan adm SPJ nya, setakat ini informasi yang dapat saya berikan, untuk lebih jelasnya langsung saja ke kabag humas, atau assisten 3 yg membawahinya,” ujar Kamsol.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Kepulauan Meranti Rudi yang dihubungi melalui sambungan teleponnya mengatakan sedang melakukan isolasi mandiri, dan terkait konfirmasi yang ditanyakan meminta awak media ini untuk menanyakan ke bagian Kasubag Humas.
“Saya sedang isolasi mandiri ini, tanyakan langsung sama Azmi ajalah,” ujarnya singkat, Sabtu (15/5/2021).
Sementara itu Kashubag kabupaten kepulauan meranti sampai saat ini belum bisa di minta keterangan hingga berita ini diterbitkan.***
(tim)










