Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Berakit Bintan

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban menahan kapal ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.

“Kapal tersebut berjenis pukat dengan nama kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Kepulauan Berakit,” kata Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Kapten Handry Sulfian, melalui siaran pers tertulis, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan kejadian itu berawal saat mereka patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan kapal patroli KN Kalimasadha-P115, pada koordinat 01° 24′ 570″ Lintang Utara/104° 35′ 087″ Bujur Timur, Senin (5/10).

Kemudian mereka mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.

Baca Juga :  Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka

“Patroli keselamatan pelayaran menggunakan kapal patroli KN Kalimasadha-P115 dengan nakhoda Kapten Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB. Kami mencurigai sebuah kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut, namun tidak mendapat respon,” kata dia.

Setelah itu, kata dia, tim boarding officer dari segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan kepada nakhoda kapal, menjelaskan bahwa pada koordinat 01° 32′ 204″ LU/104° 36′ 857″ BT, ternyata kapal nelayan Malaysia itu mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam yang rencananya akan diserahterimakan dan kapal ikan Malaysia itu secara ad hoc ke pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban,” katanya.

Baca Juga :  Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, KN Kalimasadha-P.115 bersandar di dermaga pangkalan bersama dengan kapal nelayan Malaysia itu.

“Seluruh kru kapal berjumlah lima orang, di antaranya satu orang WNI sebagai nakhoda dan empat ABK WNA Malaysia untuk selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban dengan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata dia.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kapal itu, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan nasional maupun internasional.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
Mewakili Bupati, Kadisdikbud Kepulauan Meranti Resmi Buka Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:35 WIB

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:06 WIB

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru