Kejagung RI Musnahkan ratusan ton amonium nitrat di Karimun

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani memimpin langsung pemusnahan 532,9 ton amonium nitrat hasil tangkapan Bea Cukai selama kurun waktu 2011 hingga 2018.

Pemusnahan dilakukan dengan cara penimbunan dalam sebuah kolam besar di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (9/9/2020).

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani disela-sela pemusnahan amonium nitrat tersebut mengatakan, ammonium nitrate tersebut berasal dari 10 perkara, 3 perkara dari Tanjungpinang dan 7 perkara dari Karimun.

“Amonium nitrat ini selain dimusnahkan, sebagiannya dirampas untuk negara dengan cara dilelang. Kita telah melaksanakan beberapa kali lelang, ternyata ada pemenang lelang namun karena tak berizin dan tak bisa mengambil barang rampasannya,” ujar Agnes.

Kata Agnes, berdasarkan Peraturan Kapolri no 17 tahun 2017 bahwa, apabila barang tersebut 2 tahun tidak diambil maka akan menjadi milik negara. Kemudian, keluar Keputusan Jaksa Agung bahwa barang rampasan ini akhirnya dimusnahkan.

“Kalau amonium nitrat ini tak segera dimusnahkan, maka akan menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Setelah adanya solusi dari tim ahli dari Mabes Polri, bahwa ini bisa dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air. Karena inilah cara pemusnahan ammonium nitrate yang paling aman dan tidak menimbulkan bahaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar, Jaksa Tahan Mantan Dirut PDAM Karimun

Bahkan, kata Agnes, beberapa tahun kemudian tanah sebagai lokasi penimbunan amonium nitrat ini akan menjadi subur dan bukan merupakan limbah B3.

“Jika selama ini adanya menyatakan ini limbah B3, maka itu sesuatu hal yang keliru,” jelasnya lagi.

Agnes menyebut, pemusnahan ammnoium nitrate di belakang Kanwil DJBC Khusus Kepri ini akan dilakukan selama 2 atau 3 hari. Sebab, pemusnahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena pemusnahan itu dilakukan dengan mengeluarkannya per karung, kemudian dilarutkan dalam air.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Tangkap Penjual Judi Jenis Sie Jie

Sementara itu, Kepala DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto. Dalam sambutannya mengakui, penanganan Amonium Nitrat memang menjadi atensi pemerintah pasca terjadinya insiden di Beirut, Lebanon, pada 4 Agustus 2020 lalu yang mengakibatkan ratusan orang kehilangan nyawanya.

“Kita semua tau pada 4 Agustus lalu ada insiden di kota Beirut dan kita menyimpan bahan yang sama seperti yang terjadi disana. Pemusnahan ini sesuai kesepakatan setelah melaksanakan rapat,” ujar Agus Yulianto.

Turut hadir dalam pemusnahan barang rampasan negara tersebut Kajati Kepri Sudardiwadi, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Wabup Karimun Anwar Hasyim, Kajari Karimun Rahmat Azhar, Kajari Tanjungpinang  Ahelya Abustam dan pimpinan FKPD di Karimun.**

(agus)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Baznas dan Polres Siak, Wujudkan Impian Rumah Layak Huni ke-8 bagi Warga Buantan Besar
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Bupati Meranti Kaji Banding ke RSUD Muhammad Sani Karimun, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan.
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Sinergi Baznas dan Polres Siak, Wujudkan Impian Rumah Layak Huni ke-8 bagi Warga Buantan Besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:10 WIB

Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Berita Terbaru