Liputankepri.com,Karimun – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, SH, S.I.K meminta kepada seluruh masyarakat jika dalam pelaksanaanya ada oknum-oknum personel yang bertugas terindikasi melakukan Pungutan Liar (Pungli), segera laporkan ke Polres Karimun.
“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi Pungli, segera laporkan, kami tak mau mentolerir masalah itu,” tegasnya.
Untuk itu, Kenedy menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pengendara agar selalu melengkapi Administrasi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah dibayar pajak, Plat Nomor kendaraan yang masih berlaku dan masih dapat dilihat dengan jelas. Cek kelengkapan pendukung keamanan lainnya sebelum berkendara apakah berfungsi normal demi kemanan dan keselamatan dijalan raya.
“Apabila menemukan ada pemeriksaan dari petugas kami dilapangan, tambahnya, ikuti prosedurnya dengan santai dan tidak usah tegang. Karena, pada dasarnya Operasi ini kita laksanakan demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas anda dijalan raya.
“Ada 8 prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Seligi 2019 ini. Tidak hanya ke masyarakat, PNS, TNI dan Polri juga menjadi objek dalam operasi. Apabila ditemukan pelanggarannya, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” tegas Kenedy.***