*Puluhan ton yang dijual melalui jalur ilegal,aparat terkait terkesan tutup mata.
Liputankepri.com,Dabo Singkep – Meskipun aksi koboi para penyelundup timah dari Dabo Singkep kerap digagalkan oleh aparat hukum polda Kepri,namun tidak membuat jera bagi para penambang biji timah ilegal ini untuk menghentikan aktifitasnya di wilayah Dabo Singkep Lingga Kepulauan Riau.
Hal ini terbukti sedikitnya ada 20 penambang timah ilegal yang beroperasi di wilayah Dabo Singkep yang merusak lingkungan hidup serta merugikan negara Miliaran rupiah dari sektor pajak.Ironisnya,puluhan ton yang dijual melalui jalur ilegal aparat terkait terkesan tutup mata.
“Kita minta pemerintah daerah melakukan tindakan tegas dalam melakukan tindakan terhadap Penambangan Timah tanpa izin (PETI) guna mencarikan regulasi yang tepat untuk masyarakat yang mencari penghasilan dari hasil timah ini, agar tidak menjadi korban dari tengkulak penampung timah yang hanya menguntungkan diri sendiri,” ujar Jon Cosmos Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga.
Jon menilai,penambangan timah tanpa izin di Dabo Singkep ini sudah berlangsung cukup lama, namun aparat hukum maupun pemerintah daerah hanya tutup mata mengenai masalah tersebut. Padahal jika melirik dampaknya kerugian daerah tidaklah sedikit, sebab pemerintah pusat sendiri sudah melakukan penelitian terhadap masalah ini,”jelasnya.
Jon berharap,Bupati Lingga selaku pengambil kebijakan dapat menindak perlakuan maraknya penampungan timah ilegal yang jelas-jelas merugikan daerah dan negara yang saat ini marak di Dabosingkep.bisnis timah ilegal ini hanya menguntungkan segelintir orang. Sementara masyarakat yang bekerja hanya menjadi perahana para penampung timah ilegal ini.

“Bukan rahasia umum, timah ini bagian dari mata pencaharian masyarakat singkep, tapi buktinya mereka hanya cukup makan, yang kaya adalah para penampung timah ilegal ini,Penampungan timah secara ilegal ini berlangsung sudah cukup lama, namun aparat hukum maupun pemerintah daerah hanya tutup mata mengenai masalah tersebut” ujarnya.
Terpisah,JN salah satu penampung pasir timah ketika di konfirmasi di kediamannya Rabu (3/5) mengatakan,saat ini dirinya tidak lagi sebagai penampung timah dalam porsi besar dari penambang,hanya saja saya membeli beberapa kilo saja dan akan saya jual lagi ke toke besar,”kata JN.
Lebih jelas JN mengatakan,sekarang kami hanya membeli beberapa kilo saja dari penambang dan kami jual lagi ke Toke besar yang berinisial PJ alias JP yang juga berprofesi sebagai kontraktor yang beralamat di daerah Telek,”ungkap JN
Kapolres Lingga,AKBP Muji Supriadi,ketika di konfirmasi via WA Minggu (7/5) perihal maraknya aktifitas tambang timah ilegal di wilayah hukumnya mengatakan,saya sudah pindah ke Polresta,silahkan tanyakan ke kapolres yang baru,pak Ucok Lasdin Silalhi,”ujar Muji singkat.
Sampai berita ini di terbitkan,Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK. MH belum bisa di konfirmasi terkait maraknya tambang timah ilegal di Dabo Singkep.***
(Dari berbagai sumber)










