Memeras Pengusaha,Tim OPP Polda Kepri Tangkap Oknum Polsek Sekupang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Seluruh jajaran Polda Kepri agar tak melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Sebab tim OPP internal yang diberi nama sapu bersih (saber) pungli akan terus melakukan pengawasan. Kepada masyarakat,”

 

Liputankepri.com,Batam – Tim operasi pemberantas pungli (OPP) Polda Kepri menangkap seorang anggota Polsek Sekupang, Batam, berinisial Rn karena diduga memeras masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (13/10) lalu. Polisi tersebut meminta uang Rp 4.750.000 dari seorang pengusaha yang sedang berurusan di Mapolsek Sekupang.

“Benar, tim OPP amankan oknum polisi tertangkap tangan memeras masyarakat,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian seperti yang dilansir batampos, kemarin (14/10).

Penangkapan ini, kata Sam, sebagai langkah serius Polda Kepri untuk memberantas pungli di jajarannya. Sam mengatakan, tim ini akan terus bergerak, dan targetnya tak hanya internal polisi tapi juga berbagai tempat sentral pelayanan masyarakat seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam dan lainnya.

“Ini merupakan perintah Presiden dan Kapolri langsung. Untuk memberantas pungli,” ungkapnya.

Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT), ini terjadi setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

Dalam laporannya, sebuah kendaraan yang sedang membawa puluhan CPU komputer ditangkap oleh polisi Sekupang. Rn selaku penyidik yang menangani kasus tersebut ingin bermain mata dengan pemilik barang. “Dokumen (pemilik barang, red) lengkap, kok ditangkap,” ungkap Erlangga.

Dari informasi yang didapat, Rn berusaha meminta uang sebesar Rp 5 juta agar truk pembawa CPU bekas tersebut diperbolehkan kembali jalan. Karena tak terima atas hal ini, pemilik barang melaporkannya ke Propam Polda Kepri.

Akhirnya setelah pemilik barang hanya menyetorkan uang sejumlah Rp 4.750.000, petugas Propam Polda Kepri langsung mengamankan Rn yang sedang memegang uang hasil setoran dari pemilik CPU bekas tersebut.

Mengenai adanya keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus ini, Propam Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan. “Untuk pendalaman, kami hingga saat ini sedang memeriksa Rn,” ucapnya.

Erlangga mengingatkan seluruh jajaran Polda Kepri agar tak melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Sebab tim OPP internal yang diberi nama sapu bersih (saber) pungli akan terus melakukan pengawasan. Kepada masyarakat, Erlangga meminta agar tak perlu takut untuk melaporkan setiap adanya tindakan pemerasan oleh anggota kepolisian. “Bila ada laporkan, kami akan langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain pemerasan, kasus pungutan liar (pungli) di internal Polri diduga marak terjadi. Seperti pungli pada layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan izin keramaian hingga tilang kendaraan.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto, menegaskan akan menindak seluruh anggota Polresta Barelang yang terindikasi melakukan pungli. Sebab, pemberantasan pungli tersebut merupakan instruksi Presiden melalui Kapolri.

Menurut Riyanto, untuk menghindari adanya praktik pungli di internal Polri dibutuhkan peran masyarakat. Masyarakat diminta membayar biaya pelayanan sesuai aturan atau sesuai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Seperti pembuatan SKCK, pengurusan SIM.

“Diimbau kepada masyarakat jangan memberikan biaya tambahan selain yang ditentukan. Seperti tilang, jangan memberikan uang,” katanya.

Riyanto menerangkan kepada anggota polisi yang tertangkap tangan melakukan pungli akan ditindak sesuai kasus. Sehingga nanti proses hukumnya akan diselidiki Satreskim Polresta Barelang.

“Kita tindak, jika ada pidananya akan dilanjutkan Reskrim. Dan diketahui sanksi apa yang diberikan,” tuturnya.

Riyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada temuan pungli yang dilakukan anggota Polri. “Kita minta kerjasama masyarakat juga dalam memberikan informasi,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Ia menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan pungli.

“Polri sudah melakukannya (penindakan pungli). Dan jika ditemukan lagi akan ditindak,” ujarnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru