Memeras Pengusaha,Tim OPP Polda Kepri Tangkap Oknum Polsek Sekupang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Seluruh jajaran Polda Kepri agar tak melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Sebab tim OPP internal yang diberi nama sapu bersih (saber) pungli akan terus melakukan pengawasan. Kepada masyarakat,”

 

Liputankepri.com,Batam – Tim operasi pemberantas pungli (OPP) Polda Kepri menangkap seorang anggota Polsek Sekupang, Batam, berinisial Rn karena diduga memeras masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (13/10) lalu. Polisi tersebut meminta uang Rp 4.750.000 dari seorang pengusaha yang sedang berurusan di Mapolsek Sekupang.

“Benar, tim OPP amankan oknum polisi tertangkap tangan memeras masyarakat,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian seperti yang dilansir batampos, kemarin (14/10).

Penangkapan ini, kata Sam, sebagai langkah serius Polda Kepri untuk memberantas pungli di jajarannya. Sam mengatakan, tim ini akan terus bergerak, dan targetnya tak hanya internal polisi tapi juga berbagai tempat sentral pelayanan masyarakat seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam dan lainnya.

“Ini merupakan perintah Presiden dan Kapolri langsung. Untuk memberantas pungli,” ungkapnya.

Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT), ini terjadi setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

Dalam laporannya, sebuah kendaraan yang sedang membawa puluhan CPU komputer ditangkap oleh polisi Sekupang. Rn selaku penyidik yang menangani kasus tersebut ingin bermain mata dengan pemilik barang. “Dokumen (pemilik barang, red) lengkap, kok ditangkap,” ungkap Erlangga.

Dari informasi yang didapat, Rn berusaha meminta uang sebesar Rp 5 juta agar truk pembawa CPU bekas tersebut diperbolehkan kembali jalan. Karena tak terima atas hal ini, pemilik barang melaporkannya ke Propam Polda Kepri.

Akhirnya setelah pemilik barang hanya menyetorkan uang sejumlah Rp 4.750.000, petugas Propam Polda Kepri langsung mengamankan Rn yang sedang memegang uang hasil setoran dari pemilik CPU bekas tersebut.

Mengenai adanya keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus ini, Propam Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan. “Untuk pendalaman, kami hingga saat ini sedang memeriksa Rn,” ucapnya.

Erlangga mengingatkan seluruh jajaran Polda Kepri agar tak melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Sebab tim OPP internal yang diberi nama sapu bersih (saber) pungli akan terus melakukan pengawasan. Kepada masyarakat, Erlangga meminta agar tak perlu takut untuk melaporkan setiap adanya tindakan pemerasan oleh anggota kepolisian. “Bila ada laporkan, kami akan langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain pemerasan, kasus pungutan liar (pungli) di internal Polri diduga marak terjadi. Seperti pungli pada layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan izin keramaian hingga tilang kendaraan.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto, menegaskan akan menindak seluruh anggota Polresta Barelang yang terindikasi melakukan pungli. Sebab, pemberantasan pungli tersebut merupakan instruksi Presiden melalui Kapolri.

Menurut Riyanto, untuk menghindari adanya praktik pungli di internal Polri dibutuhkan peran masyarakat. Masyarakat diminta membayar biaya pelayanan sesuai aturan atau sesuai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Seperti pembuatan SKCK, pengurusan SIM.

“Diimbau kepada masyarakat jangan memberikan biaya tambahan selain yang ditentukan. Seperti tilang, jangan memberikan uang,” katanya.

Riyanto menerangkan kepada anggota polisi yang tertangkap tangan melakukan pungli akan ditindak sesuai kasus. Sehingga nanti proses hukumnya akan diselidiki Satreskim Polresta Barelang.

“Kita tindak, jika ada pidananya akan dilanjutkan Reskrim. Dan diketahui sanksi apa yang diberikan,” tuturnya.

Riyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada temuan pungli yang dilakukan anggota Polri. “Kita minta kerjasama masyarakat juga dalam memberikan informasi,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Ia menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan pungli.

“Polri sudah melakukannya (penindakan pungli). Dan jika ditemukan lagi akan ditindak,” ujarnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB