Mortil Aktif Tersangkut di Jaring Nelayan

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2016 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri..com-Nelayan Zulkifli Warga Teluk Air Kecamatan Karimun, menemukan dua Buah bahan peledak jenis Mortir. Mortir yang Masih aktif itu di simpan di Halaman depan rumah pasangan dedi dan syarifah warga RT/RW 03/01, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun. Pasangan suami-istri itu rencananya akan menjual benda itu ke pengumpul besi tua. Kami tak tahu  benda itu mortir aktif,”kata Syarifah saat ditemui di kediamannya,Rabu (2/11)

Mortir tersebut didapat ketika adik iparnya, Zulkifli tengah menjaring ikan di sekitar perairan Rukau, Kecamatan Moro. Mortir tersebut tersangkut di jaring ikan. Benda itu bahkan berada diatas kapal ikan selama 10 hari.

Sebelum di laporkan ke pihak yg berwajib, mortir tersebut sempat di bersihkan oleh suami saya,”ungkapnya.

Kasatpolair Polres Karimun Iptu Sahata Sitorus begitu mendapat laporan adanya dua temuan yang diduga bom itu segera menurunkan anggotanya ke lokasi. Tak lama berselang, beberapa anggota Polsek Balai Karimun juga turun ke lokasi untuk memastikan kalau benda itu bom atau bukan. Dua benda itu akhirnya dievakuasi ke Mapolsek Balai Karimun.

Selang tak berapa lama, Kepala Brimob Subden 4 Den A Pelopor Tanjungbalai Karimun Ipda Rizal Rahim turun ke Mapolsek Balai Karimun untuk memastikan apakah benda itu bahan peledak atau bukan. Berdasarkan penelitiannya, ternyata benda itu adalah bahan peledak jenis mortir yang masih aktif.

Untuk membuktikan aktif atau bukan, nanti dicek menggunakan  X-Ray,”ujarnya.

Rizal mengungkapkan,pihaknya segera mungkin akan melaporkan temuan itu kepada Kapolres Karimun dan kemudian akan mengevakuasi mortir tersebut ke Batam. Kemudian Tim Gegana akan melaksanakan Disposal. Jika terlalu lama dibiarkan, maka akan membahayakan masyarakat ,karena mortir itu masih aktif. Jika sudah berada di Batam, kemungkinan besar akan dimusnahkan.(cenk/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru