“Adapun modus yang ditemukan adalah orang tak dikenal melemparkan narkoba dari luar rutan menggunakan batu sebagai pemberatnya. Setidaknya selama tahun 2015 pihak rutan telah menemukan tiga kali upaya dengan modus seperti itu.
Liputankepri.com,Karimun – Berbagai cara dilakukan oleh jaringan pengedar untuk memasukkan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun.
Adapun modus yang ditemukan adalah orang tak dikenal melemparkan narkoba dari luar rutan menggunakan batu sebagai pemberatnya. Setidaknya selama tahun 2015 pihak rutan telah menemukan tiga kali upaya dengan modus seperti itu.
“Di sebelah rutan kan jalan jadi banyak yang lalu lalang. Kita pernah temukan dua kali sabu masing-masing satu jie dan sekali ganja dalam kotak rokok yang dilemparkan pakai batu. Kita sudah serahkan pada Sat Narkoba,” kata Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Haswem, Selasa (2/8/2016).
Untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan, Haswem mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung. Bukan hanya pemeriksaan terhadap pengunjung namun para petugas juga dikenakan aturan jika memasuki areal tahanan.
“Saya yang kepala rutan saja kalau masuk tidak bisa membawa apa-apa,” ungkapnya. Pengawasan langsung terhadap para tahanan juga terus ditingkatkan. Selain melaksanakan penggeledahan rutin di sel tahanan pihak rutan juga melakukan operasi secara mendadak. “Kalau penggeledahan rutin sebulan empat kali. Kita insidentil juga. Kita masuk dan periksa pada malam hari,” jelas Haswem.**