Nurdin Basirun Serahkan Ranperda SOTK ke DPRD Kepri

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2016 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang susunan Perangkat Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri,seperti yang dilansir laman batampos.co.id Kamis (01/09) di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang.

Ranperda sendiri berisikan tentang Draf Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 yang mana akan ada perubahan-perubahan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Nurdin mengatakan bahwa dengan keluarnya aturan baru mengenai tata kelola perangkat daerah dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk cepat tanggap dalam menjalankan perintah tersebut.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran maka daerah harus segera membentuk perangkat organisasi daerahnya” kata Nurdin dalam sambutannya.

Nurdin juga menambahkan bahwa setiap daerah tentu memiliki karakteristik yang berbeda meski diberikan kebebasan yang sama dalam otonomi daerah. Namun untuk menjalankan peraturan dari pusat tersebut pemerintah daerah harus mampu mendesain struktur organisasi perangkat darerah yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, beban kerja serta kemampuan anggarah daerah.

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

Sidang Paripurna sendiri diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Turut hadir anggota DPRD serta SKPD dan FKPD dilingkungan Provinsi Kepri. Kemudian sambutan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun selanjutnya ditutup dengan pemberian secara simbolis Berkas Ranperda oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya akan dibahas oleh tim Pansus DPRD.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB