Nurdin Basirun Serahkan Ranperda SOTK ke DPRD Kepri

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2016 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang susunan Perangkat Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri,seperti yang dilansir laman batampos.co.id Kamis (01/09) di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang.

Ranperda sendiri berisikan tentang Draf Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 yang mana akan ada perubahan-perubahan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Nurdin mengatakan bahwa dengan keluarnya aturan baru mengenai tata kelola perangkat daerah dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk cepat tanggap dalam menjalankan perintah tersebut.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran maka daerah harus segera membentuk perangkat organisasi daerahnya” kata Nurdin dalam sambutannya.

Nurdin juga menambahkan bahwa setiap daerah tentu memiliki karakteristik yang berbeda meski diberikan kebebasan yang sama dalam otonomi daerah. Namun untuk menjalankan peraturan dari pusat tersebut pemerintah daerah harus mampu mendesain struktur organisasi perangkat darerah yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, beban kerja serta kemampuan anggarah daerah.

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

Sidang Paripurna sendiri diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Turut hadir anggota DPRD serta SKPD dan FKPD dilingkungan Provinsi Kepri. Kemudian sambutan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun selanjutnya ditutup dengan pemberian secara simbolis Berkas Ranperda oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya akan dibahas oleh tim Pansus DPRD.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terbaru