class="post-template-default single single-post postid-1343 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Tanjungpinang

Jumat, 2 September 2016 - 14:42 WIB

Nurdin Basirun Serahkan Ranperda SOTK ke DPRD Kepri

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang susunan Perangkat Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri,seperti yang dilansir laman batampos.co.id Kamis (01/09) di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang.

banner 200x200

Ranperda sendiri berisikan tentang Draf Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 yang mana akan ada perubahan-perubahan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Nurdin mengatakan bahwa dengan keluarnya aturan baru mengenai tata kelola perangkat daerah dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk cepat tanggap dalam menjalankan perintah tersebut.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran maka daerah harus segera membentuk perangkat organisasi daerahnya” kata Nurdin dalam sambutannya.

Nurdin juga menambahkan bahwa setiap daerah tentu memiliki karakteristik yang berbeda meski diberikan kebebasan yang sama dalam otonomi daerah. Namun untuk menjalankan peraturan dari pusat tersebut pemerintah daerah harus mampu mendesain struktur organisasi perangkat darerah yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, beban kerja serta kemampuan anggarah daerah.

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

Sidang Paripurna sendiri diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Turut hadir anggota DPRD serta SKPD dan FKPD dilingkungan Provinsi Kepri. Kemudian sambutan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun selanjutnya ditutup dengan pemberian secara simbolis Berkas Ranperda oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya akan dibahas oleh tim Pansus DPRD.**

Share :

Baca Juga

Featured

Pansel Calon Kadis Pemkab Karimun Eselon II Diumumkan, Inilah Hasilnya…

Featured

Motor Tanpa Winglet Jadi Perbedaan Terbesar Desmosedici GP17

Batam

Investor dari China Tertarik Bangun Jembatan Batam-Bintan

Featured

Jalin Sinergitas, Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dan Silaturahmi Bersama Wartawan

Featured

Pesona Liburanmu di Tuk Tuk Samosir Jadi Lebih Berkesan

Ekonomi

Sebanyak 42 Kades di Karimun Belum Terima Gaji

Berita

Kelurahan Tanjungpinang Kota Tingkatan Pelayanan Selama Bulan Ramadhan

Featured

Soal Kerusakan Jembatan Dua Barelang,Nilai Kerugian Sebesar Rp10 Miliar