Pekerja Kedai Kopi Natal yang Dianiaya Majikan Dijemput Agen Penyalurnya

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2016 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hasil visum belum keluar. Tapi diagnosa dokter pembantu itu tidak mengalami luka. Laporan dugaan penganiayaan itu tidak bisa dilanjutkan lagi. Dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” tambahnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Dua pekerja kedai kopi, Ernimawati Giawa dan Uniman Halawa yang diduga dianiaya oleh majikannya, akhirnya dijemput pihak perusahaan yang menjadi penyalur mereka.

Kapolsek Tanjungbalai, Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan, kedua pekerja asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara itu akhirnya sepakat berdamai dengan majikannya, setelah dilaporkan, Kamis (8/9/2016).

“Pembantu rumah tangga itu sudah dijemput oleh perusahaan yang merekrutnya. Majikannya juga bersedia menanggung semua kebutuhan mereka,” kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan hasil visum yang dilakukan oleh dokter dari RSUD Karimun belum diterima secara resmi. Namun secara lisan, pihak rumah sakit telah menyampaikan jika kedua pekerja tersebut tidak mengalami luka.

“Hasil visum belum keluar. Tapi diagnosa dokter pembantu itu tidak mengalami luka. Laporan dugaan penganiayaan itu tidak bisa dilanjutkan lagi. Dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan berawal ketika Ernimawati sedang menelepon seseorang, Kamis dinihari. Karena majikan melarang pekerjanya menggunakan ponsel, Ernimawati pun kemudian dipukul sang majikan.

Bukan hanya Ernimawati yang menjadi sasaran kemarahan sang majikan. Uniman yang berada didekat Ernimawati juga kena imbas kemarahan sang majikan.

Melalui tokoh masyarakat Nias di Karimun, dua pekerja ini akhirnya mempolisikan sang majikan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru