Pekerja Kedai Kopi Natal yang Dianiaya Majikan Dijemput Agen Penyalurnya

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2016 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hasil visum belum keluar. Tapi diagnosa dokter pembantu itu tidak mengalami luka. Laporan dugaan penganiayaan itu tidak bisa dilanjutkan lagi. Dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” tambahnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Dua pekerja kedai kopi, Ernimawati Giawa dan Uniman Halawa yang diduga dianiaya oleh majikannya, akhirnya dijemput pihak perusahaan yang menjadi penyalur mereka.

Kapolsek Tanjungbalai, Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan, kedua pekerja asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara itu akhirnya sepakat berdamai dengan majikannya, setelah dilaporkan, Kamis (8/9/2016).

“Pembantu rumah tangga itu sudah dijemput oleh perusahaan yang merekrutnya. Majikannya juga bersedia menanggung semua kebutuhan mereka,” kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan hasil visum yang dilakukan oleh dokter dari RSUD Karimun belum diterima secara resmi. Namun secara lisan, pihak rumah sakit telah menyampaikan jika kedua pekerja tersebut tidak mengalami luka.

“Hasil visum belum keluar. Tapi diagnosa dokter pembantu itu tidak mengalami luka. Laporan dugaan penganiayaan itu tidak bisa dilanjutkan lagi. Dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan berawal ketika Ernimawati sedang menelepon seseorang, Kamis dinihari. Karena majikan melarang pekerjanya menggunakan ponsel, Ernimawati pun kemudian dipukul sang majikan.

Bukan hanya Ernimawati yang menjadi sasaran kemarahan sang majikan. Uniman yang berada didekat Ernimawati juga kena imbas kemarahan sang majikan.

Melalui tokoh masyarakat Nias di Karimun, dua pekerja ini akhirnya mempolisikan sang majikan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru