“Kita sudah menyurati gubernur. Daerah itu bukan satu wilayah desa tapi ada bagian tertentunya.Seperti di kawasan di Pulau Parit, Tanjung Hutan, dan juga pulau Tulang,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai melantik Kades Tulang dan Selat Mendaun, Selasa (19/7/2016).
Liputankepri.com,Karimun – Pemkab Karimun akan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di beberapa bagian wilayahnya.
Kategori wilayah KEK dilihat dari potensi daerah yang dapat menjadi penopang Kabupaten Karimun dalam hal perekonomian, baik dari pengembangan industri, pariwisata ataupun potensi lainnya.
“Kita sudah menyurati gubernur. Daerah itu bukan satu wilayah desa tapi ada bagian tertentunya.
Seperti di kawasan di Pulau Parit, Tanjung Hutan, dan juga pulau Tulang,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai melantik Kades Tulang dan Selat Mendaun, Selasa (19/7/2016).
Rafiq menjelaskan daerah KEK berbeda dengan dari Kawasan Free Trade Zone (FTZ).
Kawasan FTZ lebih bersifat menyeluruh, sementara KEK hanya wilayah tertentu saja.
Nantinya daerah-daerah tersebut akan memiliki prinsip-prinsip tertentu dan lebih dipermudah mengenai perizinan.
Oleh karena itu untuk mewujudkannya, tata ruang daerah KEK juga akan terlebih dahulu disesuaikan.
Sat ini Pemkab Karimun sedang menyusun rencana untuk merealisasikan hal tersebut.
Harapannya program daerah KEK dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Karimun.
“Ini baru konsep dan wacana kita harap bisa terealisasi. Kita harapkan Pak Gubernur dapat meneruskan kepada Pak Menteri,” ucap Rafiq.**