Pihak KPU Meranti Beri Penjelasan, Terkait SPJ Belanja Alat Rapid Test

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi atas Laporan Pertanggung jawaban (SPJ) belanja ribuan alat rapid test yang digunakan diduga

Klarifikasi atas Laporan Pertanggung jawaban (SPJ) belanja ribuan alat rapid test yang digunakan diduga "Bodong".

Meranti – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Meranti memberikan penjelasan sesuai versinya, terkait tudingan atas Laporan Pertanggung jawaban (SPJ) belanja ribuan alat rapid test yang digunakan diduga “Bodong”.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Meranti telah mengalokasikan anggaran untuk program memastikan petugas pemutakhiran data pemilih PPDP, PPK dan PPS, bebas dari virus Covid-19 pada pemilihan serentak tahun 2020 lalu dan melakukan MOU kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Meranti, Selasa 24/08/2021.

Namun kegiatan yang dikerjakan secara swakelola tipe II dan alat rapid test yang seharusnya disediakan pihak ketiga sebagai penyedia barang oleh Kepala dinas Kesehatan dr.H. Misri Hasanto M.kes telah mengunakan ribuan alat rapid test bantuan hibah pemerintah Provinsi Riau dengan modus pinjam pakai sebagai mana diakui kadiskes sebelumnya. hal itu dilakukan diduga kuat untuk melancarkan bisnisnya untuk meraih keuntungan pribadi.

Untuk pencairan, kadiskes diduga berkerjasama dengan salah satu prusahaan yakni PT. Amanah Jaya Bersama yang di ajukan untuk menanda tangani kontrak dengan KPU sebagai penyedia barang guna untuk pencairan anggarn tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Abdul Hamid didampingi Sekretaris KPU Afriadi Mahyu,S.Pi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marisa Natra,SE Ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya Senin (23/08/2021) membantah atas tudingan tersebut dan mengatakan bahwa SPJ belanja alat tersebut sudah sesuai dengan disarankan BPKP dan kegiatan semua juga selesai dilaksanakan.

“Mengenai SPJ kita “Bodong” Itu tidak benar, terkecuali kegiatannya tidak kita lakukan, ini semua kegiatannya sudah selesai dikerjakan,” Kata Abdul Hamid.

“Memang terbenturnya kita tidak bisa melakukan pembayaran, kendala tika pada waktu itu karena Dinkes tidak ada akun penerimaan untuk amprah terkait pembayaran barang,”tambah Marisa.

“Dikarenakan waktu yang cukup mendesak saat itu artinya kegiatan tetap terus berjalan kemudian baru turun arahan dari KPU untuk mereview ke Badan Pemeriksaan Keterangan Provinsi (BPKP) yang melakukan audit dan sebagai pendamping kegiatan kita menyarankan untuk pencairan kita tetap harus ada kontrak dengan pihak penyedia barang meskipun kegiatan dikerjakan swakelola tipe II dengan dan kerjasama MOU dengan dinkes,” jelasnya.

Lanjutnyalagi, kita juga sudah tanda tangan kontrak dengan perusahaanya lansung yang disampaikan kadiskes ke kita yaitu PT. Amanah Jaya Bersama, artinya secara administrasi SPJ kita sudah selesai dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Terkait barang dari mana dinkes mendapatkan dan yang digunakan kita tidak tau, yang jelas kegiatan bagai mana bisa dikerjakan dan selesai, lagipula sesuai perintah KPU RI, kita hanya diperintahkan berkoordinasi dengan Dinkes dan Gugus Covid. tutur Abdul Hamid lagi.

Sementara itu Kepala dinas kesehatan Meranti dan pihak perusahan PT. Amanah Jaya Bersama belum bisa di minta keterangan hingga berita ini diterbitkan.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Berita Terbaru