Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Judi Sie Jie

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, berhasil mengamankan 6 orang tersangka dalam kasus perjudian jenis Sijie di dua lokasi berbeda, Rabu (6/12).

Keenam tersangka tersebut, yakni Ss, 55, Jks, 35, Na, 22, serta Sg, 44, berperan sebagai penjual Sijie. Sementara dua lainnya, Ta, 47, dan By, 40, berperan sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno menuturkan penangkapan terhadap ke enam pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perjudian dilokasi tersebut.

“Semua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Diantaranya, Ss, Jks, dan Ta, ditangkap di Kampung Serai Kilometer 8. Dilanjutkan Na, Sg, dan By, di Jalan Raja Haji Fisabililah Kilometer 8,” jelasnya.

Ia menuturkan dari tangan ke enam pelaku ini juga berhasil diamankan barang bukti, berupa empat lembar rekapan pasangan Sijie, uang tunai sebesar Rp 469 ribu, serta lima unit ponsel.

“Saat ini kami masih memburu Mrp yang diduga sebagai bandarnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya ke enam tersangka ini akan dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

“Mudah-mudahan bandar yang statusnya sudah menjadi DPO bisa segera kita temukan,” imbuhnya.***

 

 

 

 

 

 

Source:batampos

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sabtu, 25 April 2026 - 10:38 WIB

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB