Polisi Gagalkan Penyeludupan Barang Eletronik Dan Pakaian Bekas

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2017 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jambi –Tim Tipidter Polres Tanjungjabung Timur berhasil mengungkap aksi penyelundupan barang elektronik dan pakaian bekas yang diduga ilegal.

Tim Tipidter Polres Tanjungjabung Timur berhasil mengungkap aksi penyelundupan barang elektronik dan pakaian bekas yang diduga ilegal.

Tidak itu saja, dua orang pelakunya AW (39) warga Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi dan S  (27) warga Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap, Senin dini hari (4/8/2017) di Desa Lambur II, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pengungkapan barang ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aksi penyelundupan.

Selanjutnya, tim opsnal dan anggota Unit Tipidter Polres Tanjab Timur melakukan patroli guna menindak lanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 01.00 WIB di TKP yang dimaksud, petugas mendapatkan dua unit mobil jenis L300 yang mencurigakan.

“Setelah diberhentikan, kedua mobil tersebut diperiksa petugas. Usai dilakukan pengecekan baru diketahui mobil tersebut bermuatan barang-barang elektronik, obat dan pakaian impor yang tidak dilengkapi dokumen,” ungkap Kabid Humas.

Selain mengamankan barang bukti berupa dua unit Mobil L300 warna hitam dengan nomor polisi BH 9029 GD dan BH BG 9418 NB yang bermuatan masing-masing 10 dan 12 ball karung, petugas juga menyita beberapa item barang bukti lainya, berupa :Handy Talki merk Uniden, Handphone Merk Panasonic dan Alcatel Home & Businness Phones Conference 1800 with 4 wirelees mic.

Disamping itu, ada kaca spion mobil, mainan anak-anak, sepatu anak-anak warna pink, hitam, coklat serta biru. Ada juga spare part mobil (belt valve, timin, lampu reflector).

Selanjutnya, Alcatel Home & Business Phone Tog, Dietary Suplement Product Gluta Pancea, Server Panasonic Expansion Unit, Server Panasonic Test 824 Adnvanced Hybrid System.

Kemudian barang bukti lainya, tas beserta kuas wajah merk Zeova, sabun mandi Jellys Soap, Breast Up Suplement Sexy Boom, Dietary Suplement Product August Suplement Gluta Acerola Cherry Plus dan termasuk pakaian impor.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mobil L300 yang bermuatan barang-barang tersebut beserta dua orang sopir dibawa ke Mapolres Tanjungjabung Timur,” imbuh Tresnadi, Senin 4 Agustus 2017.***

 

 

 

Source : Kabardaerah

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru