Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

- Jurnalis

Jumat, 30 November 2018 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM ,PEKANBARU-Dua orang pencuri dengan modus pecah kaca dan ban gembos, Asron dan Juanda, dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Bhayangkara Pekanbaru. Keduanya ditembak polisi ketika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Tim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dengan menyenggol motor pelaku menggunakan mobil. Pelaku terjatuh namun pelaku kemudian mencoba melarikan diri,” jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).

Sunarto mengatakan salah satu pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan tembakan dua kali ke arah polisi. Hal itu dinilai dapat membahayakan nyawa aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Palu Diguncang Gempa Lagi Warga Berhamburan Keluar

“Membahayakan petugas dan masyarakat dengan melakukan tembakan dua kali ke arah petugas dengan senjata api rakitan. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah para pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dan tersungkur,” terang Sunarto.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga tentang adanya mobil yang dipecahkan kacanya di Jalan Gang Ridho, Jalan Ikhlas, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Kaca mobil pecah di bagian pintu belakang sopir dan selanjutnya korban mengecek yang hilang adalah tas yang berisi uang tunai Rp 50 juta,” kata Sunarto.

Baca Juga :  Jaksa Agung Ingin Sikat Jaksa-jaksa Nakal

Sunarto menuturkan tim reserse yang sedang berpatroli langsung merespon laporan tersebut. Tim reserse kemudian mendapati orang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitaran bank di Kota Pekanbaru.

“Tim Polresta Pekanbaru mengikuti sekaligus menyelidiki orang yang dicurigai tersebut. Ternyata benar, para pelaku beraksi lagi, melakukan pecah kaca dan gembos ban,” ucap Sunarto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru dan dua selongsong peluru. Polisi juga mengamankan sepeda motor, ransel, uang tunai korban Rp 50 juta dan busi.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!
Polisi di Tualang Bantu Warga Struk, Beri Sembako hingga ke Rumah
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di Ponpes Darul Qur’an
Modus Berpura-Pura Menjadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Toko Famili Siak – Satu Pelaku Tertangkap
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Suling Emas, Cara Polres Meranti dan Jajaran Makmurkan Masjid serta Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Tandatangani MoU Satu Data Indonesia, Bupati Asmar: Data Akurat, Kebijakan Tepat!

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB