Polres Karimun Ungkap 12 TKP Kasus Pencurian

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Perumahan Bukit Indah Karimun RT. 004 / RW. 002 Kel. Lubuk Semut Kec. Karimun Kab. Karimun. Rabu (3/1/2024)

Pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Karimun tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. dalam kegiatan press release yang didampingi Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K. , S.I.K. dan Kasi Humas Polres Karimun serta dihadiri oleh Wakapolres Karimun beserta personel Satreskrim.

Berawal pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekitar pukul 18.40, pelapor di beritahu oleh beberapa warga melalui grup WhatsApp Perumahan Bukit Indah Karimun berupa rekaman CCTV bahwa telah terjadi pencurian berupa tabung gas dan 3 buah tangga.

“Dari hasil interogasi pelaku melakukan aksinya sebanyak 12 (dua belas) Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pelaku kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Mengintip Pijat Plus-plus di Batam

Pelaku inisial HS (21) berhasil kita amankan pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Jl. Teuku Umar tepatnya di bengkel FRT Tanjung Balai Karimun kemudian untuk pelaku inisial DHS (19) berhasil kita amankan pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 sekira pukul 21.00 Wib di Polres Karimun.

Adapun pelaku melakukan aksi pencurian mulai sejak bulan Oktober 2023 dengan modus pemantauan terhadap rumah yang terdapat barang-barang yang diletakkan di teras atau samping rumah atau barang yang mudah diambil dengan cara hanya memasuki pekarangan rumah.

Adapun barang yang di curi diantaranya tangga aluminium ukuran 12 (dua belas) kaki sebanyak 1 (satu) buah, tangga aluminium ukuran 9 (sembilan) kaki sebanyak 1 (satu) buah, tangga aluminium ukuran 8 (delapan) kaki sebanyak 3 (tiga) buah.

Baca Juga :  Kunjungi Produksi Area Kundur, Dirut: “Jangan Pernah Menyerah, Terus Lakukan Perbaikan

Tangga aluminium ukuran 7 (tujuh) kaki sebanyak 2 (dua) buah, gerobak sebanyak 3 (tiga) buah, mesin potong rumput sebanyak 1 (satu) unit dan tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg (tiga kilo gram) sebanyak 1 (satu) tabung.

Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 12 (dua belas) kali dan Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah tangga aluminium 12 kaki, 1 (satu) buah tangga aluminium 7 kaki.

Kemudian 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 (satu) unit sepeda Suzuki warna Biru, 1 (satu) buah mesin rumput dan 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi serta 3 (tiga) lembar Nota.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) K.U.H. Pidana dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara,” terang Kapolres.**

 

Reporter: HMS

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Berita Terbaru